Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi 

Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 3 Karangtawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan. Proyek tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp.849.583.067, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan mencakup rehabilitasi tujuh lokal, terdiri atas enam ruang kelas dan satu ruang kantor.

Pekerjaan yang telah berjalan sekitar satu bulan itu mulai memasuki tahap pekerjaan atap. Di lokasi terlihat penggunaan rangka baja ringan, sedangkan pada bagian jendela digunakan kusen berbahan kayu. Namun, kondisi sejumlah material dan pekerjaan konstruksi di lapangan menimbulkan perhatian karena terdapat bagian rangka baja ringan yang secara fisik terlihat mudah berubah bentuk dan dapat dipelintir dengan tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan tersebut, terdapat pula sorotan terhadap pekerjaan ring balok. Berdasarkan pemantauan di lokasi, ring balok tidak terlihat dikerjakan sebagai bagian dari sistem penahan atau pengikat rangka atap. Kondisi ini perlu dicocokkan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis untuk memastikan apakah konstruksi yang dilaksanakan memang sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.

Dugaan lain menyangkut ketebalan material baja ringan yang disebut berada di bawah 0,75 mm. Dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur yang sesuai. Hasil pengukuran kemudian dapat dibandingkan dengan spesifikasi material yang tercantum dalam RAB dan dokumen teknis proyek.

Sorotan terhadap pekerjaan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala SDN 3 Karangtawang, Rulya Tejawulansari, S.Pd. Namun, pihak sekolah memberikan jawaban singkat dengan mengarahkan konfirmasi kepada pihak vendor. “Silahkan komunikasi dengan vendornya dari CV Aulia,” ujar Rulya.

Jawaban tersebut menjadi bagian dari penelusuran karena proyek yang dipersoalkan merupakan program bantuan pemerintah yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Kepala sekolah memang bukan pelaksana teknis pembangunan fisik, sehingga tidak harus menjelaskan pekerjaan konstruksi secara detail. Namun, sebagai bagian dari pengelolaan program di satuan pendidikan, terdapat fungsi manajerial dan pengawalan yang tetap perlu dijelaskan sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  Sarana Pendidikan SMPN Satap Bantarpanjang Diperkuat, APBN 2026 Alokasikan Rp 1,41 Miliar

Dalam tata kelola program revitalisasi, pekerjaan fisik juga tidak berdiri hanya pada vendor. Terdapat P2SP serta unsur pengawasan teknis yang memiliki peran masing-masing dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari CV Aulia menjadi penting untuk menerangkan spesifikasi baja ringan yang digunakan, termasuk jenis profil, ketebalan, mutu material, metode pemasangan serta kesesuaiannya dengan dokumen pekerjaan. Penjelasan juga diperlukan mengenai konstruksi atap dan pekerjaan struktur yang terlihat di lapangan.

Di sisi lain, dokumen RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis dan hasil pengawasan menjadi dasar yang lebih objektif untuk menguji kondisi pekerjaan. Apabila material yang terpasang sesuai dengan spesifikasi, maka hal tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan fisik. Begitu pula apabila terdapat perbedaan, koreksi dapat dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Dengan nilai bantuan Rp.849.583.067, setiap rupiah dalam proyek tersebut melekat pada tanggung jawab publik. Publik berhak mengetahui bahwa rehabilitasi sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan, bukan hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar secara teknis.

Jawaban kepala sekolah yang mengarahkan komunikasi kepada vendor kini membuka ruang bagi pihak CV Aulia untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Penjelasan tersebut penting agar seluruh informasi mengenai material dan pelaksanaan pekerjaan tidak berhenti sebagai dugaan di lapangan.

‎Rajawali Investigasi akan terus mengikuti perkembangan proyek tersebut dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan dokumen serta fakta lapangan. Apabila terdapat kesesuaian, hal tersebut akan diberitakan secara berimbang. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau pekerjaan yang tidak sesuai dokumen, publik juga berhak mengetahuinya.

‎849 juta bukan angka kecil. Bangunan sekolah bukan tempat untuk bereksperimen dengan kualitas konstruksi. Uang negara harus menghasilkan bangunan yang benar-benar aman bagi anak-anak dan tenaga pendidik.

GUNTUR – Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Laporan Dugaan Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan di RS Permata Masuk Penyelidikan Polres Kuningan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Berita Terbaru