KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 3 Karangtawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan. Proyek bantuan pemerintah tersebut tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp.849.583.067 dengan pelaksana P2SP dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 1 Agustus hingga akhir November 2026.
Pekerjaan revitalisasi tersebut mencakup tujuh lokal bangunan, terdiri dari enam ruang kelas dan satu ruang kantor. Seluruh lokal tersebut mendapatkan pekerjaan rehabilitasi. Berdasarkan kondisi di lapangan, pekerjaan telah berlangsung sekitar satu bulan dan mulai memasuki pekerjaan konstruksi atap dengan menggunakan rangka baja ringan serta penutup atap multiroof. Pada bagian kusen jendela, terlihat penggunaan material kayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut menyisakan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian, terutama pada pekerjaan konstruksi atap. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ring balok yang menjadi bagian penting dalam sistem struktur bangunan tidak terlihat dikerjakan sebagai elemen penahan atau pengikat rangka baja ringan. Kondisi tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis dan perencanaan struktur yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Sorotan juga tertuju pada material baja ringan yang digunakan. Secara fisik, beberapa bagian rangka terlihat mudah mengalami perubahan bentuk dan dapat dipelintir dengan tangan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan memiliki ketebalan relatif tipis, bahkan disebut berada di bawah 0,75 mm. Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pengukuran menggunakan alat ukur yang sesuai dan dibandingkan dengan spesifikasi material yang tercantum dalam RAB maupun dokumen teknis pekerjaan.
Dalam pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara, kualitas material tidak hanya dilihat dari bentuk maupun nama material. Jenis profil, ketebalan, mutu, volume serta metode pemasangan harus mengacu pada spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan. Ketidaksesuaian antara material yang terpasang dengan spesifikasi yang ditetapkan dapat berdampak terhadap kualitas dan ketahanan bangunan.
Dengan nilai bantuan mencapai Rp.849.583.067, pelaksanaan revitalisasi SDN 3 Karangtawang merupakan pekerjaan yang membutuhkan pengawasan secara serius. Anggaran tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap pekerjaan dan material yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta dokumen teknis yang telah ditetapkan.
Program revitalisasi sekolah semestinya tidak hanya menghasilkan bangunan yang terlihat baru, tetapi juga memastikan kekuatan dan keselamatan konstruksi. Pekerjaan rangka atap, tumpuan, sambungan, sistem pengikatan, ring balok dan kualitas material merupakan bagian penting yang harus dikerjakan sesuai perencanaan karena berkaitan langsung dengan keamanan bangunan yang akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, pemeriksaan terhadap RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan dokumen pengawasan menjadi bagian penting. Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk mencocokkan material yang telah terpasang dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen proyek.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian material maupun pekerjaan struktur, perbaikan seharusnya dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah sesuai dengan dokumen teknis, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang dapat diverifikasi.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp.849.583.067 merupakan uang negara yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Terlebih bangunan tersebut nantinya digunakan sebagai sarana pendidikan bagi siswa, sehingga aspek keselamatan, kekuatan dan kualitas konstruksi tidak boleh dikorbankan demi mengejar penyelesaian pekerjaan.
Rajawali Investigasi akan terus memantau pelaksanaan revitalisasi SDN 3 Karangtawang hingga pekerjaan selesai, dengan berpegang pada fakta lapangan, dokumen proyek dan ketentuan teknis yang berlaku.
(GUNTUR – Redaksi)















