Foto : Kantor Kepala Desa Ciporang Kecamatan Maleber – Kuningan
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Desa Ciporang di Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, mencatat capaian positif dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dengan total pagu sebesar Rp.827.871.000, realisasi penyaluran anggaran telah mencapai 100 persen dalam dua tahap penyaluran, mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Ciporang, Jaenal Arifin, menyampaikan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi dan kelembagaan desa.
“Seluruh program yang kita jalankan bukan hanya sekadar serapan anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa melalui BUMDes. Kami juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian realisasi anggaran yang telah tersalurkan secara optimal menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan amanah pembangunan.
“Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar. Ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat Ciporang. Harapannya, manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh warga dan membawa desa kita semakin maju,” tambahnya.
Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
Salah satu sektor terbesar dalam alokasi anggaran adalah pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan permukiman dengan nilai mencapai Rp. 266.047.000, disusul pemeliharaan jalan desa sebesar Rp.34.200.000.
Program ini dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran mobilitas warga serta peningkatan akses ekonomi masyarakat.
Selain itu, sektor kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama melalui penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran Rp.86.007.000. Kegiatan ini mencakup pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, hingga insentif kader Posyandu yang berperan aktif di lapangan.
Penguatan Ekonomi Desa dan BUMDes
Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa, pemerintah desa juga mengalokasikan dana untuk pembentukan dan pelatihan BUM Desa dengan total lebih dari Rp.14 juta. Selain itu, penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 166.000.000 menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Tata Kelola Pemerintahan dan Transparansi
Pemerintah Desa Ciporang juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk pengembangan sistem informasi desa, penyusunan dokumen perencanaan, serta operasional pemerintah desa. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Program peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD turut menjadi perhatian, guna memastikan kualitas pelayanan publik semakin optimal dan profesional.
Respons terhadap Kebutuhan Mendesak Warga
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pemerintah desa juga mengalokasikan Rp.108.000.000 untuk penanganan keadaan mendesak. Dana ini disiapkan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan darurat masyarakat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Dengan realisasi anggaran yang terdistribusi pada berbagai sektor prioritas, Pemerintah Desa Ciporang menegaskan komitmennya dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Status desa yang telah masuk kategori MAJU menjadi indikator bahwa arah pembangunan berjalan sesuai target.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat, Ciporang menunjukkan konsistensi dalam memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah.















