KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMPN 1 Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, menunjukkan lonjakan signifikan pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Perubahan nilai anggaran yang cukup besar dalam dua tahap penyaluran menjadi salah satu aspek yang layak mendapat perhatian publik.
Berdasarkan data penggunaan Dana BOS, pada Tahap I yang dicairkan 21 Januari 2025, SMPN 1 Garawangi menerima alokasi Dana BOS sebesar Rp.437.920.000. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp.26.217.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada Tahap II yang dicairkan 27 Agustus 2025, dengan nilai Dana BOS yang sama yakni Rp.437.920.000, alokasi pemeliharaan meningkat menjadi Rp.63.490.000.
Artinya, anggaran pemeliharaan mengalami kenaikan sebesar Rp.37.273.000, atau sekitar 142 persen dibandingkan tahap sebelumnya.
Lonjakan tersebut menjadikan pemeliharaan sarana dan prasarana sebagai salah satu pos belanja yang mengalami peningkatan paling besar dalam penggunaan Dana BOS tahun berjalan.
Jika kedua tahap digabungkan, total anggaran yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp.89.707.000 dalam satu tahun anggaran.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa sekolah menempatkan kegiatan pemeliharaan sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana BOS. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, besarnya anggaran tentu diharapkan berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh warga sekolah.
Penggunaan anggaran pemeliharaan pada prinsipnya mencakup berbagai kegiatan, seperti perbaikan ruang kelas, pengecatan, perbaikan plafon, lantai, atap, pintu, jendela, instalasi listrik, sanitasi, saluran air, hingga fasilitas pendukung lainnya yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang.
Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp.90 juta, pelaksanaan pekerjaan semestinya meninggalkan jejak administrasi dan fisik yang jelas, mulai dari dokumen perencanaan, rincian belanja, bukti pengadaan material, bukti pembayaran jasa, dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan, hingga kondisi bangunan yang telah diperbaiki.
Akuntabilitas menjadi unsur penting dalam pengelolaan Dana BOS karena seluruh anggaran bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan.
Transparansi penggunaan anggaran juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola sekolah yang baik. Semakin besar nilai anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan, semakin besar pula kebutuhan akan keterbukaan informasi mengenai jenis pekerjaan yang dilaksanakan, lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta manfaat yang diterima oleh sekolah.
Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana anggaran yang dialokasikan benar-benar diwujudkan menjadi perbaikan sarana dan prasarana yang dapat dibuktikan secara administrasi maupun fisik.















