KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Perlindungan terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga diperkuat dengan langkah-langkah pencegahan sejak dini melalui pengawasan yang efektif, sinergi lintas sektor, serta edukasi kepada masyarakat guna menutup ruang bagi praktik travel haji dan umrah ilegal.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Polri dan Penyelenggara Travel Haji dan Umrah dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Kuningan” yang diselenggarakan Polres Kuningan di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Supian, S.Sos., Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, S.H., CPHR., Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si., serta sekitar 30 perwakilan penyelenggara travel haji dan umrah.
Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Supian mengatakan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pelaku usaha jasa perjalanan ibadah merupakan bagian penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mempersempit peluang munculnya penyelenggara ilegal maupun berbagai modus penipuan yang merugikan calon jamaah.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan H. Ahmad Fauzi menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Calon jamaah diimbau lebih teliti dalam memilih biro perjalanan dengan memastikan legalitas dan izin operasionalnya sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz yang juga menjabat Ketua Satgas Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan mengingatkan seluruh penyelenggara agar menjalankan usahanya secara profesional, transparan, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pengawasan akan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Diskusi yang dipandu Aiptu M. Khafid, S.Pd.I., M.Pd. menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Salah satunya adalah mendorong masyarakat memanfaatkan Aplikasi SATU HAJI untuk mengecek legalitas penyelenggara perjalanan ibadah. Selain itu, koordinasi antara Polres Kuningan, Kementerian Haji dan Umrah, serta pelaku usaha akan terus diperkuat guna mempercepat penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Peserta FGD juga sepakat meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik perekrutan jamaah yang tidak memiliki izin resmi, termasuk pola umrah mandiri yang berpotensi berkembang menjadi aktivitas penyelenggaraan perjalanan ibadah secara ilegal. Seluruh unsur didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi membangun pengawasan yang lebih terintegrasi antara pemerintah, kepolisian, dan penyelenggara travel. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang aman, legal, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah.
Dengan pengawasan yang semakin terstruktur dan sinergi yang terus diperkuat, Polres Kuningan berharap potensi munculnya travel ilegal dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
(GUNTUR – red)















