Hari Jadi Tanpa APBD, Tapi Ada “Urunan”? ALAMKU: Awas OTT!

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi 

Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 disebut digelar tanpa menggunakan APBD. Namun, klaim tersebut justru memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, jika anggaran daerah tidak digunakan, dari mana biaya seluruh rangkaian kegiatan berasal dan siapa yang menanggungnya? Pertanyaan itu semakin mengemuka setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya “urunan” di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Jika informasi tersebut benar, publik tentu perlu mengetahui apakah kontribusi itu benar-benar sukarela menggunakan uang pribadi, berasal dari pihak ketiga, atau justru berkaitan dengan anggaran maupun fasilitas kedinasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiator Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Imam Royani, meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak berhenti pada pernyataan bahwa perayaan Hari Jadi ke-528 digelar tanpa APBD.

Menurutnya, istilah “non-APBD” harus dapat dibuktikan secara terbuka dengan menjelaskan siapa pihak yang membiayai, berapa nilai dukungannya, dalam bentuk apa kontribusi diberikan, serta kegiatan apa saja yang dibiayai.

“Kalau memang tanpa APBD, buka semuanya. Siapa yang membiayai, berapa nilainya dan digunakan untuk apa. Jangan sampai publik hanya diberikan label non-APBD, tetapi sumber uangnya tidak pernah dijelaskan,” kata Imam.

Imam mengaku menerima sejumlah curhatan dari kepala SKPD yang menurutnya mengindikasikan adanya sinyal mengenai “urunan” untuk mendukung kegiatan Hari Jadi.

“Beberapa kepala SKPD sudah mulai menarik napas dalam. Sinyal urunan itu sudah ada. Tinggal menunggu kapan peluitnya ditiup,” ujarnya. Meski demikian, Imam menegaskan informasi tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan.

Ia justru meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan sejak awal agar isu mengenai pembiayaan Hari Jadi tidak berkembang menjadi prasangka maupun persoalan hukum. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya apakah uang tersebut masuk atau tidak masuk ke APBD.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah benar-benar tidak ada beban yang dialihkan kepada aparatur atau perangkat daerah untuk membiayai kegiatan tersebut. Jika kepala SKPD atau pejabat pemerintah mengeluarkan uang pribadi, harus jelas apakah kontribusi itu benar-benar sukarela tanpa tekanan. Sebaliknya, jika uang yang digunakan berasal dari anggaran kantor, mekanisme penganggaran, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga harus dapat dijelaskan.

“Jangan sampai APBD tidak keluar melalui pintu utama, kemudian uang keluar melalui pintu lain dengan nama urunan. Kalau uang pribadi, harus jelas sukarela. Kalau uang kantor, harus ada mekanisme pertanggungjawabannya,” tegas Imam.

Sorotan tersebut semakin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026 meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak mengalokasikan anggaran untuk perayaan ulang tahun secara besar-besaran. “Saya berharap juga di semua provinsi dan semua kabupaten/kota jangan ada anggaran untuk merayakan ulang tahun, ulang tahun besar-besaran,” kata Prabowo.

Baca Juga:  BNN Ungkap 31 Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Wilayah dalam Operasi Saber Bersinar 2026

Presiden juga menyarankan agar anggaran yang dapat digunakan untuk kegiatan seremonial lebih baik diarahkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk memperbaiki sekolah, rumah sakit dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Bagi Imam, keputusan menggelar Hari Jadi tanpa APBD pada dasarnya merupakan langkah positif apabila benar-benar dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan beban baru bagi perangkat daerah.

Namun, menurutnya, tidak menggunakan APBD bukan berarti persoalan tata kelola otomatis selesai apabila biaya kegiatan kemudian dihimpun melalui tekanan informal kepada pejabat maupun pegawai. “Kalau memang ada donatur, buka donaturnya. Kalau sponsor, buka sponsornya. Kalau ada kontribusi pihak lain, jelaskan mekanismenya. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak,” katanya.

Imam juga mempertanyakan batas antara sumbangan sukarela dan tekanan kedinasan. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda, sehingga perlu ada kejelasan mengenai siapa yang meminta kontribusi, kepada siapa kontribusi disampaikan dan atas dasar apa kontribusi tersebut diberikan. “Kalau kepala SKPD merasa harus urunan, kita harus bertanya, itu benar-benar sukarela atau ada tekanan? Jangan sampai orang merasa tidak punya pilihan,” ujarnya.

Di sisi lain, ALAMKU tidak mempersoalkan perayaan Hari Jadi sepanjang kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan budaya, olahraga, UMKM dan promosi pariwisata dinilai tetap dapat menjadi ruang untuk menggerakkan ekonomi daerah.

Yang menjadi persoalan, menurut Imam, adalah ketika kemeriahan seremoni justru dibangun melalui mekanisme pembiayaan yang tidak transparan. “Publik tidak melarang Hari Jadi. Silakan meriah, silakan menggerakkan ekonomi masyarakat. Tetapi kalau disebut tanpa APBD, ya buktikan benar-benar tanpa APBD,” katanya.

Imam juga meminta Pemkab Kuningan memperhatikan catatan pemeriksaan sebelumnya agar persoalan tata kelola pembiayaan kegiatan tidak kembali menjadi temuan pemeriksaan maupun berkembang menjadi persoalan hukum. “Jangan sampai nanti muncul lagi persoalan seperti yang pernah tercatat dalam LHP BPK tahun 2025.

Lebih baik dibuka dari sekarang. Siapa yang membiayai, berapa nilainya dan digunakan untuk apa,” katanya. Pada akhirnya, menurut ALAMKU, ukuran keberhasilan Hari Jadi ke-528 bukan hanya seberapa meriah kegiatan tersebut digelar.

Pemerintah juga harus mampu membuktikan bahwa perayaan tersebut benar-benar tidak membebani APBD, tidak membebani SKPD dan tidak dibangun melalui tekanan kepada aparatur. Jika memang ada pihak ketiga yang membiayai, publik tinggal diberi tahu siapa dan berapa nilainya.

Jika memang murni sumbangan sukarela, mekanismenya juga dapat dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila terdapat kontribusi yang bersumber dari anggaran pemerintah, fasilitas kedinasan atau pungutan yang dilakukan dengan tekanan, maka persoalannya tentu berbeda dan harus diuji berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Kalau sampai ada tekanan atau pungutan yang tidak jelas, ya hati-hati. Awas OTT,” pungkas Imam.

 

(GUNTUR–Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Berita Terbaru