BNN Ungkap 31 Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Wilayah dalam Operasi Saber Bersinar 2026

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rajawali Investigasi

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait berhasil mengungkap rangkaian kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam siaran pers resmi BNN RI tertanggal 19 Mei 2026, operasi tersebut mencakup sejumlah daerah mulai dari Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, hingga Kepulauan Riau dengan pola penindakan berbasis pengembangan jaringan lintas wilayah dan transnasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN RI mencatat sebanyak 31 tersangka berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan kasus. Dari operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar, dengan potensi penyelamatan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa.

Dalam salah satu pengungkapan, BNN bersama Bea Cukai berhasil membongkar jaringan sabu Aceh–Bogor dengan barang bukti 29 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kendaraan.

Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut setelah dilakukan penyelidikan berbasis informasi masyarakat dan pengawasan jalur distribusi lintas provinsi.

Selain itu, di Sumatera Utara, petugas mengungkap jaringan peredaran narkotika di Labuhan Batu Utara dengan satu pelaku diamankan serta pengendali jaringan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  371,02 M² Rangka Kayu Masuk RAB, Padahal Atap D, E dan F Sudah Baja Ringan: Siapa yang Bertanggung Jawab? ‎

Sementara di Kalimantan Timur, BNN berhasil membongkar jaringan dengan barang bukti lebih dari 92 kilogram sabu serta cairan vape mengandung etomidate.

Di Sumatera Barat, operasi gabungan juga berhasil menyita sekitar 145 kilogram ganja dari jaringan pengiriman lintas daerah yang menggunakan pola pengawalan kendaraan untuk mengamankan distribusi.

BNN turut mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi, kurir terbang, hingga identitas palsu untuk mengirim sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

Modus tersebut ditemukan dalam sejumlah pengungkapan di Jakarta, Banten, dan wilayah lainnya sepanjang Mei 2026.

Kepala BNN RI dalam keterangan resminya menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat termasuk pidana seumur hidup hingga hukuman mati sesuai peran masing-masing pelaku.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Hingga rilis ini disampaikan, BNN RI menyatakan bahwa pengembangan jaringan masih terus dilakukan untuk membongkar aktor utama di balik sindikat narkotika lintas wilayah tersebut.

 

Sumber: Redaksi.   Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) – Siaran Pers Operasi Saber Bersinar 2026, 19 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Laporan Dugaan Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan di RS Permata Masuk Penyelidikan Polres Kuningan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 11:06 WIB

Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia

Berita Terbaru