Foto: Kepala Desa Pasiragung Dede Mulyana bersama perangkat desa dan pendamping desa saat berbincang dengan awak media Rajawali Investigasi terkait Dana Desa 2025, Senin (18/5/2026).
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial menjadi fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 di Desa Pasiragung. Kecamatan Hantara. Dengan status desa mandiri, pemerintah desa terus mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Dede Mulyana saat bincang-bincang bersama awak Media Rajawali Investigasi didampingi perangkat desa dan pendamping desa Pasiragung. (Senin,18/05/26.)
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa 2025, Desa Pasiragung menerima pagu sebesar Rp.727,985,000. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, sumber air bersih, sarana kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas aparatur desa.
Salah satu fokus terbesar terlihat pada pembangunan dan peningkatan jalan desa serta jalan usaha tani yang dinilai penting untuk menunjang akses masyarakat dan mendukung aktivitas pertanian warga.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sumber air bersih desa, rehabilitasi sarana kesehatan, serta dukungan kegiatan Posyandu melalui penyediaan makanan tambahan, pembinaan kesehatan ibu dan lansia, hingga pelatihan kader kesehatan.
Di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung operasional PAUD, TPQ, perpustakaan desa, pembinaan PKK, serta berbagai kegiatan seni, budaya, dan keagamaan tingkat desa.
“Kami berupaya agar pembangunan desa berjalan merata dan bisa mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Dede Mulyana.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ahroji mengatakan seluruh program yang dijalankan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah desa.
“Program yang dilaksanakan diupayakan mendukung pelayanan desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta kegiatan masyarakat agar pembangunan desa bisa berjalan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pendamping desa juga turut mendampingi pembahasan terkait pelaksanaan program Dana Desa, mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga mendorong peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan sistem informasi desa dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan berbagai program tersebut, Desa Pasiragung menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penguatan ekonomi dan sosial desa secara berkelanjutan.
(Guntur)















