Desa Kalimanggis Kulon Bergejolak, Warga Desak Kades Mundur

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Rajawali Investigasi 

 Ratusan warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Senin (20/04/2026). Aksi tersebut memanas karena massa mendesak kepala desa (kuwu) setempat untuk mundur dari jabatannya. Desakan itu muncul akibat berbagai persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Aksi ini disebut sebagai puncak kekecewaan warga terhadap sejumlah program desa yang dianggap tidak berjalan optimal. Salah satu yang paling disorot adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, kritik warga semakin menguat dalam beberapa hari terakhir. Sekretaris forum, Supriyatna, menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes selama ini lebih bersifat administratif tanpa hasil konkret di lapangan. Program peternakan kambing menjadi contoh yang dipersoalkan warga.

“Awalnya ada sekitar 30 ekor kambing, kemudian berkurang jadi 26, turun lagi menjadi 16, hingga akhirnya habis tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Ini menunjukkan lemahnya pengelolaan,” ujar Supriyatna.

Selain itu, warga juga mempertanyakan keberadaan dua tower telekomunikasi di wilayah desa yang diduga belum memiliki kejelasan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengabaikan aspek keselamatan serta kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara 81 Tahun Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila sebagai Dasar Pemersatu Bangsa

Pengelolaan Dana Desa turut menjadi sorotan karena dinilai kurang transparan dan minim keterbukaan informasi kepada publik. Warga menilai berbagai persoalan tersebut tidak pernah dijelaskan secara utuh oleh pemerintah desa.

“Kami menuntut kejelasan, bukan sekadar janji. Selama ini aspirasi masyarakat tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Warga pun berharap adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan desa agar lebih akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditindaklanjuti dan situasi kini mulai kondusif. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Hamdan Harismaya, menyebut bahwa kepala desa yang bersangkutan telah menyatakan pengunduran diri secara sukarela.

“Alhamdulillah aksi berjalan tertib. Kuwu sudah menyatakan mundur secara legowo, dan saat ini kami sedang melakukan langkah konsolidasi untuk tindak lanjutnya,” jelas Hamdan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

DPMD juga mencatat masih adanya keluhan warga terkait pelayanan di kantor desa, khususnya mengenai jam operasional yang dinilai belum konsisten.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Di Tengah Sorotan Dugaan Tunjangan DPRD, Mengapa Justru Digelar Media Gathering Bersama Wartawan? Publik Berhak Bertanya
Dugaan Konflik Kepentingan di Puskesmas Ciniru Disorot, Ketua LSM Frontal Minta Bupati Kuningan Bertindak Tegas
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Rp 450 Juta Dana BOSP SMP Kuningan Diduga Mengalir ke Iuran MKKS, LSM Frontal Lapor Kajari: Ada SPJ Tidak Sesuai Fakta
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:13 WIB

Di Tengah Sorotan Dugaan Tunjangan DPRD, Mengapa Justru Digelar Media Gathering Bersama Wartawan? Publik Berhak Bertanya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:27 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan di Puskesmas Ciniru Disorot, Ketua LSM Frontal Minta Bupati Kuningan Bertindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:58 WIB

Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:50 WIB

Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan

Berita Terbaru