KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Di tengah tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang kian meningkat, Desa Lebaksiuh, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, mulai menata ulang arah kebijakan pembangunan pada tahun 2025.
Pergeseran pendekatan ini terlihat jelas, dari sekadar menjalankan program rutin menuju pembangunan yang lebih menyentuh perubahan perilaku dan kehidupan sehari-hari warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan status Desa MAJU, pemerintah desa mendorong agar Dana Desa tidak lagi dipandang sebagai daftar proyek tahunan, melainkan sebagai rangkaian intervensi yang saling terhubung—dari lingkungan, kesehatan, ekonomi, hingga penguatan sosial warga.
Perubahan paling terlihat justru dimulai dari hal yang sering dianggap sederhana: pengelolaan sampah. Desa mulai membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berbentuk fasilitas, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan warga dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga.
Pendekatan ini perlahan menggeser pola lama yang bergantung pada pembuangan tanpa pengolahan.
Di sektor infrastruktur, pembangunan jalan lingkungan, jembatan desa, dan pemeliharaan irigasi tidak lagi diposisikan sebagai proyek berdiri sendiri.
Titik-titik perbaikan diarahkan pada jalur yang langsung berhubungan dengan aktivitas ekonomi warga—jalur hasil panen, akses antar dusun, hingga konektivitas ke fasilitas umum. Artinya, setiap meter pembangunan punya konteks sosial yang jelas.
Sementara di sektor kesehatan, program Posyandu, kelas ibu hamil, layanan lansia, hingga penguatan kader tidak sekadar berjalan sebagai agenda rutin. Pola layanan mulai diarahkan ke pendekatan pencegahan, di mana edukasi dan pemantauan kesehatan keluarga menjadi kunci utama, bukan hanya penanganan saat terjadi masalah.
Di sisi sosial, penguatan Bina Keluarga Balita (BKB), pelatihan masyarakat, serta pengembangan sanggar seni dan belajar menjadi ruang penting yang diam-diam membentuk generasi muda desa.
Di tengah derasnya arus digital, ruang-ruang ini menjadi penyeimbang agar anak-anak desa tetap punya identitas sosial dan keterampilan dasar yang kuat.
Yang menarik, penguatan ekonomi desa mulai diarahkan lebih strategis melalui penyertaan modal yang tidak hanya bersifat formalitas kelembagaan.
Arah kebijakan ini menunjukkan dorongan agar desa memiliki sumber penggerak ekonomi sendiri, tidak semata bergantung pada sektor pertanian tradisional atau bantuan program.
Di balik seluruh rangkaian itu, ada satu benang merah yang coba ditegaskan: pembangunan tidak boleh berhenti di laporan, tetapi harus terasa di perubahan perilaku warga.
Kepala Desa Lebaksiuh, Hapid Rohman, saat berbincang di Kantor Desa Sidaraja, Senin (15/6/2026), menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan desa tidak bisa lagi hanya dihitung dari fisik yang selesai dibangun.
“Yang kami kejar bukan sekadar kegiatan selesai, tapi apakah setelah itu ada perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang lebih penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan desa ke depan harus semakin berbasis kebutuhan riil warga, bukan sekadar mengikuti pola program tahunan.
“Kalau pembangunan tidak menjawab kebutuhan warga, maka itu hanya akan jadi kegiatan. Tapi kalau tepat sasaran, dampaknya bisa panjang,” tambahnya.
Dengan pola yang mulai lebih terarah dan saling terhubung, Desa Lebaksiuh menunjukkan bahwa Dana Desa bisa menjadi lebih dari sekadar anggaran tahunan, ia bisa menjadi alat perubahan sosial yang perlahan mengubah wajah desa dari dalam.















