KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Media Rajawali Investigasi menyampaikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan nomor telepon yang selama ini digunakan sebagai kontak resmi redaksi. Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi menerima informasi bahwa nomor tersebut digunakan untuk menghubungi berbagai pihak tanpa sepengetahuan maupun persetujuan redaksi.
Media Rajawali Investigasi menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan melalui nomor tersebut kepada berbagai pihak bukan merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh pimpinan maupun tim redaksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Pimpinan Redaksi Media Rajawali Investigasi, Guntur Ramadhan, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan pencatutan nomor telepon yang berpotensi merugikan nama baik media serta pihak-pihak yang menerima komunikasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga, perusahaan, maupun berbagai pihak agar tidak langsung mempercayai setiap telepon atau pesan yang mengatasnamakan Media Rajawali Investigasi sebelum melakukan konfirmasi kepada redaksi. Jika terdapat pihak yang menggunakan nomor tersebut untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik yang sah, maka tindakan itu bukan berasal dari Media Rajawali Investigasi,” tegas Guntur Ramadhan.
Menurutnya, redaksi saat ini sedang melakukan penelusuran dan mengumpulkan berbagai bukti untuk memastikan penyebab dugaan penyalahgunaan nomor telepon tersebut, termasuk kemungkinan adanya peretasan, pencatutan identitas digital, atau bentuk penyalahgunaan teknologi komunikasi lainnya.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan identitas Media Rajawali Investigasi. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya unsur pidana, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Media Rajawali Investigasi menegaskan bahwa seluruh kegiatan jurnalistik dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Media Rajawali Investigasi di luar prosedur resmi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Redaksi juga mengimbau kepada berbagai pihak yang menerima telepon atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Media Rajawali Investigasi agar segera melakukan konfirmasi kepada redaksi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus membantu proses penelusuran atas dugaan penyalahgunaan nomor telepon tersebut.















