BAZNAS Kuningan di Bawah Bayang-Bayang Politik? FORMASI Soroti Dugaan Balas Jasa Pasca Pilkada

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

 

Proses pemilihan pimpinan mulai menjadi sorotan publik. Di balik penetapan para pimpinan baru lembaga pengelola zakat tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai independensi proses seleksi dan potensi masuknya kepentingan politik ke dalam lembaga yang semestinya berdiri di atas semua golongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan itu datang dari Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI). Ketua FORMASI, , secara terbuka mengaku tidak terkejut dengan hasil seleksi yang diumumkan. Bahkan jauh sebelum proses berakhir, dirinya mengaku sudah dapat memperkirakan siapa saja yang akan menduduki kursi pimpinan BAZNAS.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejumlah nama yang terpilih diketahui memiliki kedekatan dengan kelompok pendukung kepala daerah pada kontestasi Pilkada sebelumnya. Fakta inilah yang kemudian memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa proses seleksi bukan semata-mata didasarkan pada kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak pengelolaan zakat, melainkan dipengaruhi faktor kedekatan politik.

Jika persepsi tersebut benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan pimpinan BAZNAS, melainkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat.

BAZNAS memiliki posisi yang berbeda dengan lembaga pemerintah biasa. Dana yang dikelola berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat. Karena itu, standar integritas dan independensinya harus berada di atas rata-rata. Sekecil apa pun dugaan intervensi politik dapat berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan para muzakki.

Di tengah berkembangnya dugaan tersebut, muncul pula istilah yang mulai beredar di kalangan masyarakat, yakni “BAZNAS rasa KONI”. Istilah itu mencerminkan adanya anggapan bahwa pola penempatan jabatan lebih didasarkan pada kedekatan dengan kelompok tertentu daripada mekanisme profesional yang terbuka dan objektif.

Baca Juga:  Surat Tugas Retret Kepala SMPN Hanya Cantumkan Nama Kegiatan, Dokumen Dasar Penyelenggaraan Belum Terlihat, Biaya Rp.3,8 Juta Dipertanyakan

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, satu fakta yang tidak bisa diabaikan adalah pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan seleksi. Publik berhak mengetahui bagaimana proses penilaian dilakukan, siapa saja yang mengikuti seleksi, berapa nilai masing-masing peserta, indikator apa yang digunakan tim seleksi, serta bagaimana mekanisme rekomendasi hingga penetapan akhir dilakukan.

Ketiadaan keterbukaan berpotensi memperkuat asumsi publik bahwa hasil seleksi telah dirancang sejak awal. Apalagi ketika nama-nama yang terpilih memiliki keterkaitan dengan lingkaran politik yang sama.

Pertanyaan yang kemudian layak diajukan adalah: apakah seluruh peserta seleksi memperoleh perlakuan yang sama? Apakah proses penilaian dilakukan secara objektif dan dapat diuji publik? Adakah dokumen hasil seleksi yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena BAZNAS bukanlah lembaga milik pemerintah daerah, bukan pula ruang distribusi kekuasaan pasca-Pilkada. BAZNAS adalah institusi yang dibangun atas kepercayaan umat dan harus bebas dari kepentingan politik praktis.

Jika sejak awal masyarakat sudah meragukan independensi para pimpinan yang terpilih, maka tantangan terbesar BAZNAS ke depan bukan sekadar menghimpun zakat, melainkan memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.

Karena itu, pemerintah daerah dan pimpinan BAZNAS yang baru harus mampu menjawab seluruh keraguan yang berkembang dengan cara paling sederhana namun paling efektif: membuka proses seleksi secara transparan dan membuktikan melalui kinerja bahwa lembaga ini benar-benar bekerja untuk umat, bukan untuk membayar utang politik siapa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru