Rp2,2 Miliar Bimtek DPRD Kuningan Disorot, Uha: Bupati Jangan Diam!

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Rajawali Investigasi

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyoroti keras alokasi anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. Ia menilai kegiatan peningkatan kapasitas tersebut rawan disalahgunakan dan berpotensi menjadi celah praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Menurut Uha, Bimtek pada dasarnya merupakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun dalam praktiknya, kegiatan ini kerap menjadi salah satu area yang rawan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi dalam kegiatan Bimtek seringkali bermotif mark-up anggaran, kegiatan fiktif hingga manipulasi dokumen pertanggungjawaban. Ini bukan hal baru, dan sudah banyak terjadi di berbagai daerah,” ungkap Uha.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang kerap ditemukan aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan kegiatan Bimtek. Pertama, pemalsuan dokumen dan mark-up anggaran, di mana laporan kegiatan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Kedua, kegiatan fiktif atau pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal, seperti kegiatan yang seharusnya berlangsung beberapa hari namun dipadatkan tanpa pengembalian sisa anggaran.

Selain itu, Uha juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga atau vendor yang diduga bekerja sama dengan panitia atau sekretariat DPRD untuk mengatur anggaran, termasuk adanya kesepakatan cashback bagi peserta. Modus lainnya adalah intervensi pimpinan dewan dalam menentukan kegiatan, yang berpotensi melangkahi prosedur dan fungsi teknis pelaksana kegiatan.

Sorotan tersebut mencuat seiring dengan pelaksanaan workshop bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung pada 20 hingga 22 April 2026 di Hotel Travello, Kota Bandung. Kegiatan itu mengusung tema penguatan peran strategis DPRD dalam pengawasan APBD dan evaluasi LKPJ kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bahas Situasi Pertahanan Nasional dalam Pertemuan dengan Penasihat Khusus

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada Sekretariat DPRD, total anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas DPRD mencapai Rp2.250.855.000. Rinciannya, belanja Bimtek sebesar Rp1.597.000.000 yang terbagi atas Bimtek lembaga DPRD Rp275.000.000 dan Bimtek fraksi DPRD Rp1.300.000.000. Selain itu terdapat anggaran perjalanan dinas luar provinsi/ADKASI sebesar Rp22.000.000 serta perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp653.855.000.

“Anggaran sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan besar. Kegiatan seperti ini sebenarnya bisa dilakukan di kantor DPRD tanpa harus menyewa hotel di luar kota. Apalagi dengan perkembangan teknologi, Bimtek bisa dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan biaya jauh lebih efisien,” tegas Uha.

Ia menilai, besarnya anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan urgensi pelaksanaan kegiatan di luar daerah. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi membuka ruang penyimpangan, terutama jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai.

Uha juga menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimtek DPRD menjadi perhatian serius masyarakat, karena menyangkut penggunaan dana APBD yang bersumber dari uang rakyat. Minimnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor utama yang mempermudah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Penyimpangan biasanya berawal dari dugaan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Mulai dari penggelembungan anggaran, perjalanan fiktif, cashback untuk peserta hingga kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uha menyayangkan sikap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang dinilai belum memberikan respons terhadap persoalan tersebut. Padahal sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyesalkan sikap diam Bupati. Padahal beliau tentu memahami bahwa pengelolaan anggaran publik yang tidak dilakukan secara bertanggung jawab akan menjadi bom waktu kasus korupsi di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Rp 450 Juta Dana BOSP SMP Kuningan Diduga Mengalir ke Iuran MKKS, LSM Frontal Lapor Kajari: Ada SPJ Tidak Sesuai Fakta
Revitalisasi Sekolah Dimulai, Peran Kepala Sekolah dan P2SP Jadi Kunci Akuntabilitas Proyek
Siapa Pengendali Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus? Kepala Sekolah Berhaji, P2SP Tak Ditemukan, Papan Proyek Tak Terpasang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:58 WIB

Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:50 WIB

Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:06 WIB

FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:55 WIB

Rp 450 Juta Dana BOSP SMP Kuningan Diduga Mengalir ke Iuran MKKS, LSM Frontal Lapor Kajari: Ada SPJ Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru