Rp2,2 Miliar Bimtek DPRD Kuningan Disorot, Uha: Bupati Jangan Diam!

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Rajawali Investigasi

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyoroti keras alokasi anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. Ia menilai kegiatan peningkatan kapasitas tersebut rawan disalahgunakan dan berpotensi menjadi celah praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Menurut Uha, Bimtek pada dasarnya merupakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun dalam praktiknya, kegiatan ini kerap menjadi salah satu area yang rawan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi dalam kegiatan Bimtek seringkali bermotif mark-up anggaran, kegiatan fiktif hingga manipulasi dokumen pertanggungjawaban. Ini bukan hal baru, dan sudah banyak terjadi di berbagai daerah,” ungkap Uha.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang kerap ditemukan aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan kegiatan Bimtek. Pertama, pemalsuan dokumen dan mark-up anggaran, di mana laporan kegiatan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Kedua, kegiatan fiktif atau pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal, seperti kegiatan yang seharusnya berlangsung beberapa hari namun dipadatkan tanpa pengembalian sisa anggaran.

Selain itu, Uha juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga atau vendor yang diduga bekerja sama dengan panitia atau sekretariat DPRD untuk mengatur anggaran, termasuk adanya kesepakatan cashback bagi peserta. Modus lainnya adalah intervensi pimpinan dewan dalam menentukan kegiatan, yang berpotensi melangkahi prosedur dan fungsi teknis pelaksana kegiatan.

Sorotan tersebut mencuat seiring dengan pelaksanaan workshop bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung pada 20 hingga 22 April 2026 di Hotel Travello, Kota Bandung. Kegiatan itu mengusung tema penguatan peran strategis DPRD dalam pengawasan APBD dan evaluasi LKPJ kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga:  Video Perempuan Berseragam Diduga ASN Bernyanyi di Jam Kerja, Puskesmas Japara Janji Lakukan Pembinaan

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada Sekretariat DPRD, total anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas DPRD mencapai Rp2.250.855.000. Rinciannya, belanja Bimtek sebesar Rp1.597.000.000 yang terbagi atas Bimtek lembaga DPRD Rp275.000.000 dan Bimtek fraksi DPRD Rp1.300.000.000. Selain itu terdapat anggaran perjalanan dinas luar provinsi/ADKASI sebesar Rp22.000.000 serta perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp653.855.000.

“Anggaran sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan besar. Kegiatan seperti ini sebenarnya bisa dilakukan di kantor DPRD tanpa harus menyewa hotel di luar kota. Apalagi dengan perkembangan teknologi, Bimtek bisa dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan biaya jauh lebih efisien,” tegas Uha.

Ia menilai, besarnya anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan urgensi pelaksanaan kegiatan di luar daerah. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi membuka ruang penyimpangan, terutama jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai.

Uha juga menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimtek DPRD menjadi perhatian serius masyarakat, karena menyangkut penggunaan dana APBD yang bersumber dari uang rakyat. Minimnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor utama yang mempermudah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Penyimpangan biasanya berawal dari dugaan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Mulai dari penggelembungan anggaran, perjalanan fiktif, cashback untuk peserta hingga kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uha menyayangkan sikap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang dinilai belum memberikan respons terhadap persoalan tersebut. Padahal sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyesalkan sikap diam Bupati. Padahal beliau tentu memahami bahwa pengelolaan anggaran publik yang tidak dilakukan secara bertanggung jawab akan menjadi bom waktu kasus korupsi di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Berita Terbaru