Mensos Dorong Pembaruan DTSEN Dimulai dari Desa, Tekankan Akurasi dan Pemberdayaan Bansos

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta | Rajawali Investigasi

 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Bandarlampung pada Sabtu (25/4/2026), Mensos menyebut bahwa perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi warga secara langsung.

Menurutnya, Kemensos terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelaraskan data yang ada di lapangan. Kolaborasi juga dilakukan bersama Badan Pusat Statistik untuk menghindari tumpang tindih informasi dalam proses pembaruan data.

Selain itu, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau kesiapan program Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Pemerintah ingin memastikan seluruh program berjalan terintegrasi dengan data yang akurat.

Baca Juga:  Transparansi Dana Desa Cipakem 2025: Infrastruktur, Posyandu, hingga Irigasi Jadi Prioritas ‎

Untuk mendukung keberhasilan pembaruan DTSEN, Kemensos berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan operator data, pelibatan RT/RW, serta penguatan sinergi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Saifullah Yusuf juga menekankan dua arahan utama dari Presiden yang harus segera diwujudkan. Pertama, data yang digunakan harus benar-benar akurat agar tidak terjadi salah sasaran dalam penggunaan anggaran negara. Kedua, bansos harus berorientasi pada pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan pemerintah harus mampu mendorong kemandirian masyarakat, termasuk melalui program lanjutan seperti Sekolah Rakyat.

Meski demikian, Mensos mengakui masih ditemukan sejumlah ketidaktepatan dalam data penerima bansos, termasuk di wilayah Bandarlampung. Untuk itu, Kemensos tengah melakukan uji coba sistem digital dalam penyaluran bantuan guna meningkatkan presisi data.

“Proses pembaruan ini dilakukan secara bertahap. Kami juga terus melakukan evaluasi dan pengalihan bantuan kepada warga yang benar-benar berhak, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya menegaskan.

Sumber:  Redaksi | Info publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru