Transparansi Dana Desa Cipakem 2025: Infrastruktur, Posyandu, hingga Irigasi Jadi Prioritas ‎

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Sekdes Cipakem Armansyah, S.Pd. Jumat (22/05/2026‎)

” Di tengah upaya memperkuat kemandirian desa, alokasi Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan denyut pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Dari jalan lingkungan hingga layanan kesehatan, setiap rupiah diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup warga”.

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, S.Pd., dalam bincang-bincang bersama awak media Rajawali Investigasi pada Jumat 22 Mei 2026 di Kantor Desa Cipakem, menyampaikan bahwa berbagai program Dana Desa tahun 2025 berjalan sesuai perencanaan dan telah menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Menurutnya, dengan total pagu Dana Desa sebesar Rp.1.200.448.000, pemerintah Desa Cipakem telah menyalurkan anggaran secara bertahap dan terarah, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan sektor kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, pelaksanaan Dana Desa tahun 2025 berjalan sesuai tahapan. Fokus kami tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan layanan kesehatan, penguatan posyandu, pemberdayaan masyarakat, hingga kesiapsiagaan desa,” ujar Armansyah.

Baca Juga:  Sarana Pendidikan SMPN Satap Bantarpanjang Diperkuat, APBN 2026 Alokasikan Rp 1,41 Miliar

‎Ia menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas telah direalisasikan, di antaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan desa serta jalan lingkungan, peningkatan saluran irigasi, pengelolaan sampah desa, penguatan sarana posyandu, serta dukungan terhadap pendidikan non-formal di tingkat desa.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk penanggulangan bencana dan keadaan mendesak sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah desa.

‎Lebih lanjut, informasi terkait arah kebijakan dan capaian program Dana Desa tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa Cipakem, Uci Sanusi, S.Ag., melalui Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, S.Pd., mengingat kepala desa pada saat pertemuan tersebut sedang tidak berada di kantor.

‎Armansyah menegaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, termasuk melalui penyampaian informasi publik kepada masyarakat serta pelibatan warga dalam musyawarah desa.

Dengan realisasi anggaran yang telah berjalan pada dua tahap penyaluran, Desa Cipakem menunjukkan konsistensi dalam menggerakkan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Pemerintah desa berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru