Jejak Ratusan Juta Anggaran Sistem Informasi Desa Windusari: Investasi Digital atau Sekadar Rutinitas Anggaran?

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa di Desa Windusari, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, menunjukkan pola penganggaran yang menarik untuk dicermati. Selama periode 2021 hingga 2025, kegiatan yang sama terus dianggarkan dengan total mencapai Rp.287.190.200.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada tahun 2021 Pemerintah Desa Windusari mengalokasikan anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.91.637.600 yang terbagi dalam empat kegiatan. Tahun berikutnya, anggaran tersebut turun drastis menjadi Rp.28.165.000 dalam tiga kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan kembali terjadi pada tahun 2023 dengan nilai Rp.20.965.000 yang terbagi dalam dua kegiatan. Pada tahun 2024, anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa tercatat sebesar Rp.22.500.000.

Namun pola tersebut berubah drastis pada tahun 2025. Anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa melonjak menjadi Rp.123.922.600, atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut juga menjadi yang terbesar selama lima tahun terakhir dan mencapai sekitar 43 persen dari total anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa sejak 2021 hingga 2025.

Jika dirinci, anggaran tahun 2025 tersebar dalam lima kegiatan berbeda, yakni sebesar Rp.38.665.600, Rp.48.218.600, Rp.7.555.000, Rp.23.591.400, dan Rp.5.892.000. Besarnya alokasi tersebut membuat tahun 2025 menjadi periode dengan porsi anggaran paling dominan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Revitalisasi SDN 1 Kertawana Wujudkan Lingkungan Belajar yang Lebih Aman, Nyaman, dan Berkualitas

Secara keseluruhan, alokasi anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa selama lima tahun menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Setelah mencapai Rp.91,63 juta pada tahun 2021, anggaran turun hingga berada di kisaran Rp.20 juta sampai Rp.28 juta pada periode 2022–2024. Namun pada tahun 2025 kembali meningkat hingga menembus Rp.123,92 juta.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena kegiatan yang sama terus memperoleh alokasi Dana Desa setiap tahun dengan nilai yang tidak kecil. Terlebih, lonjakan anggaran pada tahun 2025 terjadi setelah tiga tahun berturut-turut berada pada level yang relatif rendah dan stabil.

Dari total Rp.287.190.200 yang dialokasikan selama lima tahun, hampir setengahnya terserap hanya dalam satu tahun anggaran, yaitu tahun 2025.

Fakta ini menjadikan penggunaan anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa di Desa Windusari sebagai salah satu pos belanja yang layak dicermati dari sisi perencanaan, konsistensi penganggaran, serta kesesuaian antara kebutuhan dan besaran dana yang dialokasikan setiap tahunnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru