KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa di Desa Windusari, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, menunjukkan pola penganggaran yang menarik untuk dicermati. Selama periode 2021 hingga 2025, kegiatan yang sama terus dianggarkan dengan total mencapai Rp.287.190.200.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada tahun 2021 Pemerintah Desa Windusari mengalokasikan anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp.91.637.600 yang terbagi dalam empat kegiatan. Tahun berikutnya, anggaran tersebut turun drastis menjadi Rp.28.165.000 dalam tiga kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penurunan kembali terjadi pada tahun 2023 dengan nilai Rp.20.965.000 yang terbagi dalam dua kegiatan. Pada tahun 2024, anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa tercatat sebesar Rp.22.500.000.
Namun pola tersebut berubah drastis pada tahun 2025. Anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa melonjak menjadi Rp.123.922.600, atau meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut juga menjadi yang terbesar selama lima tahun terakhir dan mencapai sekitar 43 persen dari total anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa sejak 2021 hingga 2025.
Jika dirinci, anggaran tahun 2025 tersebar dalam lima kegiatan berbeda, yakni sebesar Rp.38.665.600, Rp.48.218.600, Rp.7.555.000, Rp.23.591.400, dan Rp.5.892.000. Besarnya alokasi tersebut membuat tahun 2025 menjadi periode dengan porsi anggaran paling dominan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa selama lima tahun menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Setelah mencapai Rp.91,63 juta pada tahun 2021, anggaran turun hingga berada di kisaran Rp.20 juta sampai Rp.28 juta pada periode 2022–2024. Namun pada tahun 2025 kembali meningkat hingga menembus Rp.123,92 juta.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena kegiatan yang sama terus memperoleh alokasi Dana Desa setiap tahun dengan nilai yang tidak kecil. Terlebih, lonjakan anggaran pada tahun 2025 terjadi setelah tiga tahun berturut-turut berada pada level yang relatif rendah dan stabil.
Dari total Rp.287.190.200 yang dialokasikan selama lima tahun, hampir setengahnya terserap hanya dalam satu tahun anggaran, yaitu tahun 2025.
Fakta ini menjadikan penggunaan anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa di Desa Windusari sebagai salah satu pos belanja yang layak dicermati dari sisi perencanaan, konsistensi penganggaran, serta kesesuaian antara kebutuhan dan besaran dana yang dialokasikan setiap tahunnya.















