Foto: Lokasi pekerjaan revitalisasi di SMAN 1 Cibingbin, Kabupaten Kuningan, saat pekerjaan memasuki hari kedua. Pada saat dokumentasi dilakukan, belum terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 tengah berlangsung di Kabupaten Kuningan. Sedikitnya tiga satuan pendidikan menjadi lokasi program tersebut, yakni SMAN 1 Cidahu, SMAN 1 Cibingbin dan SLB Negeri Luragung.
Ketiga satuan pendidikan tersebut merupakan penerima manfaat program. Sementara pelaksanaan kegiatan berada dalam skema Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Untuk melihat pelaksanaan program di lapangan, tim Rajawali Investigasi melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi. Penelusuran mencakup kondisi pekerjaan sekaligus informasi mengenai pendampingan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Saat berada di SMAN 1 Cibingbin, tim memperoleh keterangan dari salah seorang pekerja mengenai adanya pendampingan dan pengawasan oleh personel Angkatan Laut bernama Hanif.
Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung kepada Hanif. Dalam komunikasinya dengan tim Rajawali Investigasi, Hanif menyampaikan bahwa dirinya melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pada tiga lokasi program revitalisasi, yakni SMAN 1 Cidahu, SMAN 1 Cibingbin dan SLB Negeri Luragung.
Menurut Hanif, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaannya di lapangan dimaksudkan agar tidak ada pihak luar yang mengganggu jalannya pekerjaan.
Keterangan tersebut memberikan informasi mengenai bentuk pengawasan yang berlangsung di lapangan. Untuk melengkapi informasi tersebut, mekanisme pendampingan dan pengawasan pada tiga satuan pendidikan itu masih perlu dijelaskan oleh pihak penyelenggara program.
Penelusuran tidak hanya dilakukan terhadap proses pekerjaan, tetapi juga terhadap informasi yang tersedia di lokasi. Dari tiga lokasi yang ditelusuri, belum terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan.
Kondisi tersebut membuat informasi mengenai kegiatan belum dapat diperoleh secara langsung dari lokasi, terutama mengenai nilai pekerjaan, pelaksana dan mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Keterbukaan informasi menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Informasi mengenai program, jenis pekerjaan, sumber pembiayaan serta mekanisme pelaksanaannya diperlukan agar publik dapat mengetahui kegiatan yang berlangsung.
Karena itu, penjelasan lebih lanjut diperlukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai mekanisme pelaksanaan program revitalisasi pada SMAN 1 Cidahu, SMAN 1 Cibingbin dan SLB Negeri Luragung.
Termasuk bagaimana pola pendampingan dan pengawasan diterapkan di masing-masing lokasi serta bagaimana pembagian peran antara pihak penyelenggara, pelaksana pekerjaan dan pihak yang melakukan pengawasan di lapangan.
Dalam konteks tersebut, keterangan Hanif mengenai pengawasan di tiga lokasi menjadi bagian dari informasi lapangan yang perlu ditempatkan dalam gambaran mekanisme pengawasan program secara keseluruhan.
Sementara pihak sekolah berkedudukan sebagai penerima manfaat program. Informasi mengenai pengelolaan kegiatan dan mekanisme pelaksanaan lebih lanjut karena itu perlu diperoleh dari pihak penyelenggara program.
Rajawali Investigasi masih melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.
(Redaksi)















