KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Ketika program pemenuhan gizi anak dijalankan dengan harapan memperkuat kesehatan generasi muda, pertanyaan tentang keamanan makanan, keterbukaan anggaran, dan pengawasan pelaksanaannya tidak boleh berhenti pada penjelasan bahwa program tersebut memiliki tujuan baik. Justru ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan jaminan keamanan yang dapat dibuktikan, pengelolaan anggaran yang transparan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.
Berangkat dari kekhawatiran itulah LSM Frontal berencana membawa persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan Pendopo Bupati Kuningan. Pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, organisasi tersebut menyatakan akan menggelar demonstrasi dengan tuntutan tegas, menutup seluruh dapur MBG di Kabupaten Kuningan sekaligus mendesak Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai keberlanjutan program tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan atau luasnya jangkauan penerima manfaat. Menurutnya, keselamatan siswa, transparansi penggunaan uang negara, dan dampak pelaksanaan program terhadap pendidikan juga harus menjadi tolok ukur penting. Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh agar kekhawatiran masyarakat mendapat jawaban yang jelas.
Keselamatan Anak Jangan Sampai Menjadi Taruhan
Salah satu perhatian utama LSM Frontal adalah risiko keracunan makanan yang dikhawatirkan dapat menimpa siswa. Kekhawatiran ini berkaitan dengan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan pangan, proses pengolahan, sanitasi dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan ke sekolah.
Dalam pernyataan tertulisnya, Uha menyebut sejumlah daerah, antara lain Sidoarjo, Blora, Taro, dan Cirebon, sebagai bagian dari persoalan yang menjadi perhatiannya. Namun, lokasi kejadian, kronologi, jumlah korban, dan kaitannya dengan program MBG perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi sebelum disajikan sebagai fakta.
Uha menegaskan bahwa keselamatan anak harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program tersebut. Ia khawatir, tanpa pengawasan yang ketat, persoalan keamanan pangan dapat menimbulkan dampak serius bagi siswa dan keresahan bagi orang tua.
Atas dasar itu, LSM Frontal menuntut penutupan seluruh dapur MBG di Kabupaten Kuningan. Tuntutan tersebut sekaligus menjadi desakan agar pemerintah menjelaskan standar keamanan pangan yang diterapkan, mekanisme pemeriksaan dapur, dan langkah yang diambil apabila ditemukan makanan atau fasilitas pengolahan yang tidak memenuhi persyaratan.
Anggaran Besar, Transparansi Harus Terang
Persoalan yang disoroti Frontal tidak berhenti pada keamanan makanan. Organisasi tersebut juga mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran negara untuk program MBG, terutama ketika kebutuhan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan guru, dan perlindungan sosial tetap memerlukan perhatian.
Dalam pandangan Frontal, anggaran publik harus dikelola secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka mendorong agar pembiayaan program dievaluasi sehingga manfaatnya dapat diukur dan kebutuhan mendasar masyarakat tidak terabaikan.
Uha Juhana turut menyinggung dugaan mark-up harga dan persoalan verifikasi kemitraan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tata kelola program dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan Sampai Tujuan Gizi Mengganggu Proses Belajar
Frontal juga mengangkat kekhawatiran mengenai kemungkinan terganggunya jam efektif belajar akibat pelaksanaan MBG di sekolah. Distribusi makanan dan kegiatan pendukungnya, menurut pandangan organisasi tersebut, perlu diatur agar tidak mengurangi waktu pembelajaran atau menambah beban sekolah secara berlebihan.
Pemenuhan gizi dan pendidikan semestinya berjalan beriringan. Karena itu, apabila terdapat laporan mengenai gangguan kegiatan belajar mengajar, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui keterangan sekolah, guru, dan pihak penyelenggara.
Selain itu, Frontal mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam konstitusi. Mereka meminta kejelasan mengenai mekanisme penganggaran MBG dan kaitannya dengan pemenuhan kewajiban anggaran pendidikan.
Bupati Kuningan Didesak Kirim Petisi
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Uha Juhana secara khusus mendesak Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, agar menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat dan BGN.
Frontal berharap pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam menyampaikan kekhawatiran masyarakat serta mendorong evaluasi pelaksanaan MBG di wilayah Kabupaten Kuningan. Mereka meminta kejelasan mengenai pengawasan keamanan pangan, penanganan pengaduan, dan mekanisme pemeriksaan terhadap dapur yang diduga tidak memenuhi standar.
Desakan ini sekaligus mengarah pada pertanyaan mengenai langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan dalam operasional dapur. Kewenangan untuk menghentikan seluruh dapur MBG perlu merujuk pada peraturan yang berlaku dan pembagian tanggung jawab antara pemerintah kabupaten, BGN, serta instansi terkait.
Bagi Frontal, penyampaian petisi diharapkan menjadi langkah untuk membawa tuntutan masyarakat ke tingkat pengambil kebijakan, bukan sekadar berhenti sebagai pernyataan di ruang publik.
Senin di Pendopo: Tuntutan Disuarakan, Pemerintah Ditunggu Jawabannya
Melalui demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, Uha Juhana mengajak berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi terkait pelaksanaan program MBG. Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendesak perlindungan keselamatan anak, transparansi anggaran, serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG.
“Untuk itu, kami mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Kuningan untuk turun ke jalan bersama-sama demi menyuarakan keadilan,” ujar Uha dalam pernyataan tertulisnya.
Aksi tersebut sekaligus membawa sejumlah persoalan ke hadapan pemerintah daerah, mulai dari jaminan keamanan pangan, efektivitas pengawasan dapur, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Publik membutuhkan kejelasan mengenai langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada siswa memenuhi standar keamanan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan mereka.
Tuntutan penutupan seluruh dapur MBG merupakan sikap LSM Frontal. Sementara itu, penilaian terhadap kondisi operasional dapur dan penentuan langkah penanganan memerlukan pemeriksaan serta penjelasan dari pihak berwenang. Karena itu, tanggapan Bupati Kuningan, BGN, dan pengelola SPPG menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar menanggapi rencana demonstrasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai pengawasan keamanan pangan, evaluasi operasional dapur, serta langkah pencegahan dan penanganan apabila ditemukan dugaan keracunan makanan. Dengan keterbukaan informasi dan tindak lanjut yang jelas, kekhawatiran masyarakat dapat dijawab berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, sementara keselamatan siswa tetap menjadi perhatian utama.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai MBG tidak cukup diselesaikan dengan mempertentangkan pihak yang mendukung dan yang menolak. Kepercayaan publik membutuhkan jaminan keamanan pangan, penggunaan anggaran yang dapat ditelusuri, serta penanganan persoalan secara terbuka. Rencana aksi Frontal di Pendopo Bupati Kuningan menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan langkah pengawasan dan evaluasi yang telah maupun akan dilakukan.
(GUNTUR – Redaksi)















