Foto: Kepala Desa Cilimus, H. Mulyadin, mengenakan baju batik biru saat didampingi mantan Kepala Dusun (Kadus), Heri. Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, memaparkan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Akhir Tahun 2025 yang memuat sejumlah program pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Laporan tersebut menjadi bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus gambaran penggunaan anggaran untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan, pendapatan desa tercatat sebesar Rp.2.668.738.353,95. Sementara itu, angka belanja yang tercantum dalam dokumen mencapai Rp.2.793.696.853,46. Kedua angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen APBDes, perubahan anggaran, serta laporan realisasi untuk memperoleh gambaran keuangan yang utuh.

Pada sektor pembangunan, sejumlah kegiatan yang ditampilkan meliputi pembangunan jalan, drainase, tembok penahan tanah (TPT), dan pavingisasi. Infrastruktur tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas warga, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Di bidang pelayanan pemerintahan, anggaran juga tercantum untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, jaminan sosial, operasional pemerintahan, penataan administrasi, dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan mencakup kegiatan kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olahraga, ketenteraman dan ketertiban, serta kelembagaan masyarakat. Pada bidang pemberdayaan, dokumen memuat program peningkatan kapasitas aparatur desa, pemberdayaan perempuan, serta kegiatan pertanian dan peternakan.
Perhatian terhadap sektor kesehatan juga terlihat dari pencantuman anggaran bidang kesehatan sebesar Rp.232.290.000. Adapun bidang pendidikan tercatat sebesar Rp.180.000.000. Kedua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Cilimus.
Dalam dokumen yang sama, penyertaan modal desa tercatat sebesar Rp.15.291.000, sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dicantumkan sebesar Rp.11.868.216,22. Rincian tersebut menjadi bagian dari informasi keuangan yang penting untuk dipahami masyarakat, terutama dalam melihat hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan desa.
Kepala Desa Cilimus, H. Mulyadin, dalam pengantar laporan menekankan pentingnya penyampaian informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan IPPD merupakan bentuk tanggung jawab kepala desa dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyampaikan informasi kepada warga.
“Penyusunan laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat,” demikian pernyataan H. Mulyadin sebagaimana tercantum dalam pengantar laporan.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan laporan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Penyampaian laporan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui program yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah desa. Informasi tersebut juga dapat menjadi landasan dialog antara pemerintah desa dan warga mengenai kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan, serta keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Dengan keterbukaan informasi yang disertai data anggaran yang jelas, dokumentasi kegiatan, dan penjelasan hasil pelaksanaan program, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai arah pembangunan Desa Cilimus.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya tercermin dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang tercantum dalam laporan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan keberlanjutan hasil pembangunan.
(GUNTUR – Redaksi)















