Foto: Ruang kelas SMP Negeri 2 Japara, Kabupaten Kuningan, yang sedang menjalani rehabilitasi melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. (Foto: Rajawali Investigasi)
KUNINGAN | Rajawali investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekolah yang nyaman bukan hanya tentang ruang kelas tempat peserta didik menimba ilmu, tetapi juga tentang lingkungan yang bersih, fasilitas yang layak, dan suasana yang mendukung tumbuhnya karakter positif. Berangkat dari pentingnya hal tersebut, SMP Negeri 2 Japara, Kabupaten Kuningan, mendapatkan dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2026.
Melalui program ini, tiga ruang kelas direhabilitasi dan satu ruang toilet beserta fasilitas sanitasi menjadi bagian dari pekerjaan yang dilaksanakan. Pembenahan tersebut diharapkan memberikan dukungan nyata bagi aktivitas belajar mengajar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi peserta didik.
Bagi Kepala SMP Negeri 2 Japara, H. Agung Purwandono, M.Pd., revitalisasi sarana pendidikan memiliki arti penting karena fasilitas sekolah yang layak perlu berjalan seiring dengan upaya menciptakan proses pembelajaran yang kondusif. Ia berharap perbaikan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga sekolah.
“Kami berharap melalui program revitalisasi ini, sarana dan prasarana sekolah semakin layak sehingga dapat mendukung kenyamanan peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Perbaikan ruang kelas dan fasilitas sanitasi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan kondusif,” ujar Agung.
Lebih dari sekadar memperbaiki bangunan, ia juga menaruh perhatian pada bagaimana fasilitas tersebut dijaga setelah pekerjaan selesai. Sebab, sarana pendidikan yang baik akan memberikan manfaat lebih panjang apabila seluruh warga sekolah ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaannya.
“Fasilitas yang telah diperbaiki perlu dijaga dan dirawat bersama. Kami ingin lingkungan sekolah tidak hanya mendukung proses pembelajaran, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan kepada peserta didik,” tuturnya.
Pesan tersebut sejalan dengan visi SMP Negeri 2 Japara, yakni “Mewujudkan insan yang berbudi pekerti, berdaya saing dan peduli lingkungan.” Visi ini menempatkan pendidikan bukan semata-mata sebagai proses memperoleh pengetahuan, melainkan juga sebagai ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pelaksanaan revitalisasi dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, terhitung Agustus hingga Oktober 2026. Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Seiring pelaksanaan program tersebut, kualitas hasil pekerjaan, kesesuaian dengan perencanaan, serta manfaat yang dirasakan peserta didik menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dengan pelaksanaan sesuai ketentuan dan pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan, revitalisasi diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan pendidikan di SMP Negeri 2 Japara.
Dengan pembenahan ruang kelas dan fasilitas sanitasi tersebut, SMP Negeri 2 Japara diharapkan semakin mampu menghadirkan lingkungan belajar yang mendukung kenyamanan, pembentukan karakter, dan pengembangan potensi peserta didik demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
(GUNTUR – Redaksi)















