FOTO: Jajaran personel Polres Kuningan membentangkan spanduk “Selamat Datang Pejuang Aspirasi” di hadapan massa aksi penolakan geothermal Ciremai. Senin (5/10/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Di tengah aksi penolakan rencana geothermal Gunung Ciremai yang berlangsung di Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026), sebuah spanduk yang terpasang atas nama Polres Kuningan menarik perhatian. Bukan karena berisi larangan atau peringatan keras, melainkan karena pesan yang disampaikan justru terdengar humanis: “SELAMAT DATANG PEJUANG ASPIRASI.”
Pesan tersebut kemudian dilanjutkan dengan kalimat “MARI KITA JAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN KUNINGAN” dan ditutup dengan “POLRES SIAP MELAYANI.” Rangkaian kalimat itu memberikan gambaran bahwa masyarakat yang datang menyampaikan pendapat ditempatkan sebagai bagian dari ruang demokrasi, sementara keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Pilihan kata “pejuang aspirasi” menjadi bagian yang menarik untuk dicermati. Di tengah aksi yang membawa tuntutan penolakan geothermal, peserta demonstrasi tidak digambarkan sebagai pihak yang harus dihadapi, tetapi sebagai masyarakat yang datang menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang dinilai menyangkut masa depan lingkungan dan Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, ajakan “Mari Kita Jaga Kondusifitas Kabupaten Kuningan” memperlihatkan pendekatan yang mengedepankan kebersamaan. Kata kita seolah menempatkan aparat dan massa dalam satu kepentingan, yakni menjaga agar penyampaian pendapat tetap berjalan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban publik.
Pesan tersebut juga memiliki relevansi dengan substansi aksi. Massa datang mempertanyakan rencana geothermal Gunung Ciremai dan meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai proses serta dampaknya terhadap lingkungan. Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan ruang untuk didengar, sedangkan pemerintah membutuhkan ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan kewenangannya.
Dalam konteks itulah kalimat “Polres Siap Melayani” menjadi penutup yang cukup kuat. Kehadiran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pengamanan, tetapi juga memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, sekaligus menjaga kepentingan publik lainnya seperti keamanan fasilitas dan kelancaran aktivitas di sekitar lokasi aksi.
Aksi geothermal Ciremai pada akhirnya memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus selalu ditempatkan sebagai pertentangan. Penolakan dapat disampaikan, pemerintah dapat memberikan penjelasan, sementara aparat menjaga agar ruang penyampaian aspirasi tetap aman dan kondusif.
Spanduk tersebut memang sederhana, tetapi tiga pesannya menyatu dalam satu makna: aspirasi diberi ruang, kondusivitas dijaga bersama, dan kepolisian hadir untuk melayani masyarakat. Di tengah perdebatan mengenai geothermal Ciremai, pesan semacam ini menjadi penting agar demokrasi tetap berjalan dengan komunikasi, ketertiban dan saling menghormati.
(GUNTUR -Redaksi)















