Camat Ciawigebang Akui Budidaya Lele dan Pisang BUMDes Cijagamulya Tak Berhasil, Audit Inspektorat Menanti

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

Sorotan terhadap pengelolaan BUMDes Jaya Abadi Desa Cijagamulya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru. Pihak Kecamatan Ciawigebang mengakui pelaksanaan usaha budidaya lele dan pisang belum maksimal, bahkan menyebut kedua kegiatan tersebut tidak berhasil.

Pernyataan itu disampaikan Camat Ciawigebang R. Imam Repardiantoro, S.Sos., M.Si. melalui Komunikasi WhatsApp, Rabu (12/08/2026), saat memberikan tanggapan terkait hasil penelusuran Rajawali Investigasi terhadap kegiatan BUMDes Jaya Abadi yang mendapat penyertaan modal desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imam, dari sisi pelaksanaan, alokasi anggaran dari desa kepada BUMDes telah dilaksanakan. Namun, persoalannya berada pada tingkat keberhasilan kegiatan usaha yang dinilai belum maksimal.

“Yang penting dalam pelaksanaan dari desa ke BUMDes itu sudah dilaksanakan. Memang pelaksanaannya kurang maksimal,” ujar Imam dalam keterangannya.

Ia menyebut keberhasilan kegiatan budidaya yang dijalankan BUMDes Jaya Abadi belum tercapai, baik pada usaha ikan lele maupun budidaya pisang.
“Dari keberhasilan ketapang itu tidak sukses, baik lele ataupun pisang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mempertegas temuan lapangan sebelumnya. Kolam budidaya lele yang dibangun masih terlihat secara fisik, tetapi tidak menunjukkan aktivitas usaha. Sementara di lokasi budidaya pisang, sejumlah tanaman terlihat tidak berkembang dan sebagian mati.

Lebih jauh, Camat Ciawigebang menyampaikan bahwa pengelolaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pemeriksaan oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran apakah terdapat persoalan dalam pengelolaan kegiatan atau tidak.

“Nanti akan ada audit dari Inspektorat dan nanti di sana akan terlihat, apakah ada penyelewengan atau bagaimana,” kata Imam.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya melihat laporan pertanggungjawaban atau LPJ, tetapi juga akan dilakukan pengecekan terhadap kondisi kegiatan di lapangan.

“Yang penting dari desa sudah memberikan dana alokasi ketapang itu 20 persen. Tinggal pengurus-pengurus BUMDes yang melaksanakan, nanti akan dicek LPJ nya, termasuk pengecekan ke lapangan dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga:  Selain Anggaran Retret, Surat Tugas Kepala SMPN Dipertanyakan: Siapa yang Menerbitkan dan Apa Dasar Penugasannya?

Keterangan tersebut menempatkan pengelolaan BUMDes Jaya Abadi pada tahap yang lebih serius. Sebab, setelah dana disalurkan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada tersedianya anggaran, tetapi juga bagaimana pengurus menjalankan kegiatan, mempertahankan usaha, mengelola aset dan mempertanggungjawabkan hasilnya.

Imam juga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya penyelewengan berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kecamatan memiliki kewenangan untuk mengarahkan, membimbing dan membina sesuai kapasitasnya.

“Adapun nanti ada penyelewengan, hasil audit Inspektorat, kami hanya bisa mengarahkan, membimbing, membina,” ujarnya.

Camat juga menyampaikan bahwa persoalan kegiatan BUMDes yang belum maksimal bukan hanya terjadi di Desa Cijagamulya. Menurutnya, secara umum masih terdapat kegiatan BUMDes yang belum mencapai hasil maksimal.

Namun, untuk kondisi Cijagamulya, Imam menyampaikan penilaiannya secara tegas. “Memang dilihat untuk kegiatan lele gagal, pohon pisang gagal,” katanya.

Pernyataan Camat Ciawigebang tersebut kini menjadi bagian penting dalam penelusuran penggunaan penyertaan modal Desa Cijagamulya sebesar Rp.171 juta untuk kegiatan BUMDes Jaya Abadi.

Dengan adanya rencana audit Inspektorat, perhatian selanjutnya tidak hanya tertuju pada kondisi fisik kolam dan tanaman pisang, tetapi juga pada LPJ, penggunaan modal, aset, hasil usaha, transaksi, serta kesesuaian antara anggaran yang disalurkan dengan kegiatan dan hasil yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi titik penting untuk melihat apakah kegagalan usaha tersebut semata-mata merupakan persoalan pengelolaan dan manajemen usaha, atau terdapat persoalan lain dalam penggunaan dan pertanggungjawaban modal desa.

Rajawali Investigasi akan terus mengikuti proses pemeriksaan dan perkembangan pengelolaan BUMDes Jaya Abadi, termasuk hasil audit Inspektorat apabila telah tersedia.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Berita Terbaru