Dari Kolam Lele hingga Kebun Pisang, Jejak Usaha BUMDes Jaya Abadi Mulai Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

Rp.171 juta penyertaan modal Desa Cijagamulya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, kini berada dalam sorotan. Modal yang dikucurkan untuk mengembangkan usaha BUMDes Jaya Abadi melalui budidaya ikan lele dan pisang tersebut di lapangan justru memperlihatkan aktivitas usaha yang tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Di ruang publik, kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan. Semangat membangun usaha di awal dinilai tidak cukup apabila setelah modal dikucurkan, kegiatan tidak mampu berjalan secara berkelanjutan dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelolaan BUMDes membutuhkan pengurus yang serius, aktif, disiplin dan bertanggung jawab. Sebab, modal yang dipercayakan bukan sekadar untuk membangun fasilitas, melainkan untuk menggerakkan kegiatan usaha hingga menghasilkan produksi, pendapatan dan manfaat bagi desa.

Sorotan pertama mengarah pada budidaya ikan lele. Fasilitas kolam yang sebelumnya dibangun sebagai tempat pembenihan masih terlihat di lokasi, tetapi aktivitas budidaya tidak tampak berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan tersebut hanya berjalan sekitar dua bulan dan baru satu kali melakukan penjualan benih ikan lele. Kondisi itu membuat keberadaan fasilitas fisik menjadi kontras dengan aktivitas ekonomi yang seharusnya dihasilkan dari sebuah unit usaha BUMDes.

Modal desa semestinya tidak berhenti pada pembangunan kolam. Modal tersebut harus bergerak menjadi kegiatan produksi, penjualan, pendapatan dan pengembangan usaha.
Sorotan kemudian berlanjut pada budidaya pisang.

Berdasarkan pantauan Rajawali Investigasi, tanaman pisang yang ditanam merupakan jenis campuran. Pertumbuhannya terlihat tidak seragam dan sejumlah tanaman tampak mati serta tidak terurus.

Dari pantauan di lokasi, diperkirakan sekitar 170 bibit pohon pisang pernah ditanam. Namun, kondisi tanaman yang terlihat saat ini belum menunjukkan gambaran sebagai kebun produktif yang dikelola secara intensif. Sebagian tanaman tidak berkembang dengan baik, sementara sebagian lainnya tampak mati.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan BUMDes bukan hanya mengenai berapa besar modal yang dikucurkan, tetapi juga bagaimana modal tersebut dikelola setelah berada dalam pengelolaan unit usaha.

Baca Juga:  Dugaan Konflik Kepentingan di Puskesmas Ciniru Disorot, Ketua LSM Frontal Minta Bupati Kuningan Bertindak Tegas

Modal desa membutuhkan pengelolaan yang hidup. Tanpa pengurus yang serius, disiplin dan bertanggung jawab, fasilitas yang dibangun dan bibit yang ditanam berisiko hanya menjadi jejak dari sebuah program yang pernah dimulai, tetapi tidak berkembang menjadi usaha yang produktif.

Untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi BUMDes Jaya Abadi, Rajawali Investigasi juga berupaya menemui Ketua BUMDes Jaya Abadi, Irfan. Namun, hingga berita ini disusun, Irfan belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan usaha, penggunaan modal, perkembangan kegiatan, hasil produksi maupun kondisi aset BUMDes.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Ketua BUMDes Jaya Abadi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki.
Kini, kolam lele yang tak lagi menunjukkan aktivitas dan tanaman pisang yang sebagian mati menjadi pintu masuk untuk menguji akuntabilitas pengelolaan Rp.171 juta penyertaan modal Desa Cijagamulya.

Ketika modal publik telah ditempatkan sebagai penyertaan usaha BUMDes, persoalannya tidak lagi sebatas berhasil atau gagalnya budidaya. Perhatian juga bergeser pada bagaimana modal, aset, kegiatan usaha, hasil usaha dan pertanggungjawabannya dikelola.

Penyertaan modal desa bukan sekadar harus terserap atau berubah menjadi aset fisik. Modal tersebut harus dikelola secara profesional, transparan dan bertanggung jawab, serta diarahkan untuk memberikan manfaat bagi desa.

Apabila kegiatan usaha berhenti, aset tidak produktif dan hasil usaha tidak terlihat sebagaimana tujuan penyertaan modal, kondisi tersebut layak menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Inspektorat maupun pihak berwenang sesuai kewenangannya.

Sebab, ukuran keberhasilan modal desa bukan hanya terlihat dari apa yang pernah dibangun, tetapi dari apa yang berhasil dihasilkan, dipertanggungjawabkan dan dikembalikan manfaatnya kepada desa.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Rp.849 Juta: Baja Ringan Mudah Dipelintir, Ring Balok Disorot
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Inspektorat Diminta Turun

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan

Berita Terbaru