Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pati Kini Berstatus Tersangka ‎

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi memberikan keterangan kepada awak media didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, saat pengamanan aksi nelayan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/5/2026).

‎PATI l | Rajawali Investigasi

Aparat kepolisian terus mengusut dugaan tindak pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pengasuh pondok berinisial AS kini telah berstatus tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka merupakan kelanjutan dari proses penyidikan setelah penetapan status hukum pada 28 April 2026.

‎“Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (4/5/2026).

‎Sebelumnya, penyidik telah menghimpun sejumlah alat bukti melalui pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, hingga keterangan ahli. AS sendiri sempat diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

‎Menurut Jaka, proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai bukti yang dikumpulkan telah memenuhi unsur pidana. Ia juga memastikan bahwa tersangka masih berada di wilayah Pati dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Baca Juga:  Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

‎Polisi sekaligus membantah isu yang menyebutkan tersangka melarikan diri. “Informasi itu tidak benar, yang bersangkutan masih berada di Pati,” tegasnya.

‎Kasus ini berawal dari laporan korban yang masuk pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, penanganan perkara sempat mengalami hambatan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kondisi tersebut berdampak pada beberapa saksi yang menarik kembali keterangannya.

‎“Hingga saat ini, pelapor yang aktif baru satu orang,” ungkap Jaka.

‎Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah memperoleh penguatan dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.

‎Terkait isu jumlah korban yang disebut mencapai puluhan, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan data atau keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.

‎Saat ini, Polresta Pati masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saat Wartawan Datang, Mengapa Pihak Lain Ikut Dihubungi atau Diundang? Mengurai Pola yang Berpotensi Mengaburkan Proses Konfirmasi
Dana BOS SMAN 1 Luragung 2025 Tembus Rp1,74 Miliar, Anggaran Pemeliharaan Rp 286,82 Juta Patut Dicermati
Dana BOS 2025 Rp 1,1 Miliar di Satu Sekolah Patut Dicermati, Anggaran Perpustakaan, Pemeliharaan dan Honor Jadi Pos Terbesar
Anggaran Perawatan SMPN 1 Garawangi Melonjak Lebih Dua Kali Lipat, Dana BOS 2025 Patut Dicermati
Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan
Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:03 WIB

Saat Wartawan Datang, Mengapa Pihak Lain Ikut Dihubungi atau Diundang? Mengurai Pola yang Berpotensi Mengaburkan Proses Konfirmasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:18 WIB

Dana BOS SMAN 1 Luragung 2025 Tembus Rp1,74 Miliar, Anggaran Pemeliharaan Rp 286,82 Juta Patut Dicermati

Senin, 27 Juli 2026 - 05:13 WIB

Dana BOS 2025 Rp 1,1 Miliar di Satu Sekolah Patut Dicermati, Anggaran Perpustakaan, Pemeliharaan dan Honor Jadi Pos Terbesar

Senin, 27 Juli 2026 - 03:54 WIB

Anggaran Perawatan SMPN 1 Garawangi Melonjak Lebih Dua Kali Lipat, Dana BOS 2025 Patut Dicermati

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat

Berita Terbaru