Percepat KDKMP, Pemerintah Libatkan Desa sebagai Penggerak Utama Ekonomi Lokal

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta | Rajawali Investigasi

Pemerintah terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat penguatan ekonomi desa. Dalam upaya tersebut, keterlibatan aktif kepala desa dan pengurus koperasi dinilai menjadi kunci agar program berjalan berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menekankan pentingnya peran langsung pemerintah desa dalam pengelolaan KDKMP.

Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi percepatan operasionalisasi program tersebut di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, sejak tahap awal, desa harus dilibatkan dalam manajemen koperasi agar memiliki pemahaman menyeluruh sekaligus rasa kepemilikan terhadap program. Dengan demikian, operasional koperasi dapat tetap berjalan meski masa pendampingan telah berakhir.

“Pelibatan sejak awal akan memperkuat kesiapan desa dalam mengelola dan melanjutkan program secara mandiri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih luas dan efektif, termasuk melalui pertemuan virtual. Langkah ini dinilai mampu menjangkau seluruh pemangku kepentingan di desa agar memahami sistem kerja koperasi, mulai dari distribusi hingga pengelolaan usaha.

Baca Juga:  Polda Jabar Paparkan Capaian Operasi Ketupat 2026 dalam Verifikasi Penghargaan Mabes Polri

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pemerintah terus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga guna mempercepat implementasi program tersebut.

Berdasarkan data terbaru, tercatat 35.408 lokasi telah siap untuk pembangunan, 25.625 titik sedang dalam proses, dan 5.714 unit KDKMP telah rampung.

“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga penyelesaiannya harus dipercepat tahun ini,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit KDKMP sudah beroperasi pada periode Juni hingga Juli 2026. Dengan target tersebut, manfaat ekonomi diharapkan mulai dirasakan masyarakat secara luas pada tahun 2027.

Lebih dari sekadar koperasi, KDKMP dirancang sebagai pusat distribusi sekaligus penggerak ekonomi desa. Perannya mencakup penyediaan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis, distribusi pupuk dan LPG, hingga penyaluran bantuan sosial.

Melalui percepatan ini, pemerintah berharap KDKMP mampu menjadi motor utama penguatan ekonomi lokal, mendorong kemandirian desa, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Sumber:  Redaksi | Info pubkik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru