Polda Jabar Paparkan Capaian Operasi Ketupat 2026 dalam Verifikasi Penghargaan Mabes Polri

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG | Rajawali Investigasi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Daerah Jawa Barat Kepolisian Daerah Jawa Barat memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Tim Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri di Aula Herman Polda Jabar, Senin (18/5/2026).

Agenda verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap satuan kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diusulkan menerima penghargaan bergengsi atas dedikasi dan kinerja unggul dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan pengamanan masyarakat.

Dalam pemaparan yang disampaikan, Polda Jabar menyoroti keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai berjalan optimal selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran. Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Revitalisasi SDN 2 Kalimanggiskulon Jadi Harapan Baru untuk Pendidikan Berkualitas

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak serta strategi pengamanan yang terukur di lapangan.

“Penurunan angka kecelakaan hingga 76 persen menjadi indikator nyata bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan sangat efektif. Ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan.

Selain aspek keselamatan lalu lintas, proses verifikasi juga menyoroti kesiapan operasional, inovasi pengamanan, serta sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang mendukung kelancaran operasi.

Melalui kegiatan ini, Polda Jabar berharap seluruh capaian yang telah dipaparkan dapat memperkuat penilaian dalam pemberian Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, sekaligus menjadi refleksi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Jawa Barat.

Sumber : Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru