Ratusan Tersangka Diamankan, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Selama April–Mei 2026

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, saat menyampaikan keterangan pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).

 

BANDUNG | Rajawali Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mencatat capaian pengungkapan kasus besar peredaran narkotika sepanjang April hingga awal Mei 2026. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengamankan 593 tersangka dari 474 laporan polisi yang ditangani di berbagai wilayah hukum Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terdiri dari berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba.

Satu orang di antaranya diduga berperan sebagai produsen tembakau sintetis, sementara mayoritas lainnya yakni 458 orang berstatus pengedar, dan 134 orang lainnya merupakan pengguna.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya pola distribusi narkotika yang terstruktur, termasuk indikasi keterlibatan jaringan luar negeri.

“Upaya ini sekaligus memutus mata rantai peredaran, mulai dari produsen hingga pengedar di lapangan,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan dugaan jalur masuk narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Triangle atau Segitiga Emas. Barang haram tersebut disebut dikirim langsung dari wilayah Laos menuju Bandung tanpa melalui banyak perantara.

Baca Juga:  ‎KPK Turun Tangan Awasi Sekolah Rakyat, Isu Harga Pengadaan Jadi Sorotan: Ada Apa dengan Pagu Anggaran?

Salah satu pengungkapan yang menonjol adalah penangkapan lima tersangka yang membawa hampir enam kilogram sabu dengan pola pengiriman langsung lintas negara tersebut.

Selain sabu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya 1,5 kilogram ganja, 71 butir ekstasi, hampir tiga kilogram tembakau sintetis, 559.819 butir obat keras terbatas, serta 1.171 butir psikotropika.

Polda Jabar menegaskan bahwa penanganan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku yang berperan sebagai produsen maupun pengedar, dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

Namun demikian, untuk kasus pengguna yang baru pertama kali terlibat dan tidak ditemukan barang bukti dalam jumlah signifikan, kepolisian masih membuka ruang pendekatan rehabilitatif melalui restorative justice.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga memulihkan penyalahguna agar tidak kembali terjerat dalam kasus serupa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan
Dana BOS SMAN 1 Luragung 2025 Tembus Rp1,74 Miliar, Anggaran Pemeliharaan Rp 286,82 Juta Patut Dicermati
Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Jelang Pembukaan Retret Kepala Desa, Seluruh Sarana dan Prasarana di Padabeunghar Tampak Siap Digunakan
Bangun Citra dan Keunggulan Sekolah, Disdikbud Kuningan Luncurkan Program PESONA SD
Ratusan Juta Rupiah untuk Profil Desa dan Sistem Informasi, Pola Anggaran Dana Desa Ciniru 2021–2025 Jadi Sorotan Publik
Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:18 WIB

Dana BOS SMAN 1 Luragung 2025 Tembus Rp1,74 Miliar, Anggaran Pemeliharaan Rp 286,82 Juta Patut Dicermati

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:56 WIB

Jelang Pembukaan Retret Kepala Desa, Seluruh Sarana dan Prasarana di Padabeunghar Tampak Siap Digunakan

Berita Terbaru