Rp.5,4 Juta per Orang per Tahun, Pemerintah Siapkan Revolusi Bansos Berbasis Data Tunggal

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto membahas reformasi penyaluran bantuan sosial berbasis transfer tunai dan teknologi AI.

 

JAKARTA | Rajawali Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara pemerintah menyalurkan bantuan sosial tampaknya akan memasuki babak baru. Jika selama ini masyarakat mengenal bansos dalam bentuk beras, sembako, atau bantuan barang lainnya, ke depan pola tersebut berpotensi berubah menjadi transfer uang langsung kepada penerima manfaat.

Perubahan itu mengemuka setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem penyaluran bantuan berbasis data tunggal digital yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Dalam skema yang sedang disiapkan tersebut, berbagai bantuan yang selama ini tersebar dalam sejumlah program akan diarahkan langsung kepada penerima manfaat. Nilai akumulasi bantuan yang diterima disebut dapat mencapai sekitar Rp5,4 juta per orang setiap tahun.

Menurut Luhut, perubahan ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran yang selama ini kerap menjadi sorotan.

“Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima,” ujar Luhut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Di balik perubahan skema bansos tersebut, pemerintah ternyata sedang membangun fondasi yang jauh lebih besar, yakni sistem pemerintahan digital berbasis identitas tunggal nasional.

Baca Juga:  DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Melalui sistem ini, data penerima bantuan, pelaku UMKM, hingga berbagai layanan publik akan terhubung dalam satu ekosistem yang dapat dipantau secara real time.Pemerintah meyakini teknologi AI akan mampu membaca profil ekonomi masyarakat secara lebih akurat.

Dengan demikian, bantuan tidak hanya lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk menyusun kebijakan pemberdayaan ekonomi, termasuk akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika terealisasi, langkah ini menjadi salah satu transformasi terbesar dalam tata kelola bantuan sosial Indonesia. Pemerintah tidak lagi berfokus pada distribusi barang, melainkan pada validitas data penerima manfaat.

Di sisi lain, perubahan tersebut juga membuka ruang perdebatan baru. Sebagian kalangan menilai bantuan tunai memberikan fleksibilitas lebih besar bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, ada pula yang mempertanyakan kesiapan sistem data nasional serta mekanisme pengawasan agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

Pemerintah sendiri optimistis sistem tersebut dapat berjalan efektif. Selain mengandalkan teknologi AI, seluruh proses pengembangan disebut dikerjakan oleh talenta dalam negeri.

Dengan jumlah penduduk yang mendekati 300 juta jiwa dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia tengah menyiapkan sebuah lompatan besar, bukan sekadar mengubah cara menyalurkan bansos, tetapi juga membangun sistem pengelolaan negara yang bertumpu pada data, teknologi, dan pemantauan digital yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru