‎Turnamen Catur Bupati Cup I 2026 Digelar di Kuningan, Total Hadiah Capai Rp.25 Juta

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kuningan | Rajawali Investigasi

Dunia olahraga catur di Kabupaten Kuningan akan kembali bergairah dengan digelarnya Turnamen Catur Non Master dan Undangan Bupati Cup I Tahun 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2026 di GOR Ewangga Kuningan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Turnamen ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kuningan, KONI Kabupaten Kuningan, serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, turut menjadi figur yang ditampilkan dalam publikasi kegiatan tersebut, menandakan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan olahraga catur di tingkat lokal.

Sistem Pertandingan dan Peserta

Panitia menetapkan sistem pertandingan menggunakan Swiss pairing dengan format waktu G-10 + 3 detik. Jumlah peserta dibatasi antara 100 hingga 300 orang, dan setiap peserta diwajibkan membawa perlengkapan catur serta jam catur masing-masing.

‎Selain itu, turnamen ini akan mengacu pada peraturan FIDE terbaru, memastikan standar pertandingan tetap profesional meski diperuntukkan bagi kategori non master dan undangan.

Biaya dan Hadiah

‎Peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp.50.000, dengan total hadiah yang disediakan mencapai Rp.25.000.000.

‎Rincian hadiah utama antara lain:

‎Juara 1: Rp.2.500.000

Juara 2: Rp.2.000.000

‎Juara 3: Rp.1.500.000

‎Juara 4: Rp.1.000.000

Juara 5: Rp.700.000

‎Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah hingga peringkat 70, serta kategori khusus untuk pecatur lokal, sebagai bentuk pembinaan atlet daerah.

Baca Juga:  ‎KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab Kutai Timur untuk Cegah Sengketa Tanah ‎

Batas Pendaftaran dan Kontak

Pendaftaran dibuka hingga 30 April 2026 dan tidak melayani pendaftaran di tempat. Calon peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak yang telah disediakan atau melakukan transfer ke rekening yang tercantum atas nama Otong Supriatna.

Ketua panitia, Otong Supriatna “Raja Edan” , menyampaikan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antar pecatur.

“Kami ingin menghadirkan suasana pertandingan yang serius tapi tetap santai dan merangkul semua kalangan. Baik pemain lokal maupun luar daerah, semuanya punya kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujarnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa antusiasme peserta sudah mulai terlihat sejak pendaftaran dibuka.

‎“Target kami minimal 100 peserta bisa tercapai, bahkan kalau memungkinkan lebih. Yang penting sportifitas dan semangat bertanding tetap dijaga,” tambahnya.

‎Dorong Prestasi dan Partisipasi

Turnamen ini diharapkan menjadi ajang kompetisi sekaligus silaturahmi antar pecatur, baik dari Kuningan maupun luar daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya bibit-bibit pecatur potensial yang mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Dengan semangat “Kuningan Melesat” dan tagar #KapalangJuara, turnamen ini menjadi simbol optimisme baru dalam pembinaan olahraga catur di Kabupaten Kuningan. (Red /Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gunakan Dokumen Tidak Sah untuk SHGB dan SPPT, Orang Dekat Almarhum Acep Dilaporkan ke Polres Kuningan
Hati-Hati, Copy-Paste Berita Tuduhan Serius Tanpa Uji Fakta Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi Hukum
Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Lima Ruang Direhabilitasi, Satu Ruang Kelas Baru Dibangun, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Material dan Volume Pekerjaan Layak Diaudit
Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan
Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Diduga Gunakan Dokumen Tidak Sah untuk SHGB dan SPPT, Orang Dekat Almarhum Acep Dilaporkan ke Polres Kuningan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:02 WIB

Hati-Hati, Copy-Paste Berita Tuduhan Serius Tanpa Uji Fakta Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:37 WIB

Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Lima Ruang Direhabilitasi, Satu Ruang Kelas Baru Dibangun, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Material dan Volume Pekerjaan Layak Diaudit

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru