Foto: Andi Gani Nena Wea saat peringatan May Day 2026 di Monas
Jakarta | Rajawali Investigasi
Momentum peringatan May Day 2026 dimanfaatkan kalangan buruh untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usulan yang mencuat datang dari Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, yang mengajukan program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan khusus bagi aktivis serikat pekerja.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat perayaan di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Menurut Andi Gani, program ini penting untuk membekali para pimpinan buruh dengan kapasitas akademik yang lebih kuat guna menghadapi tantangan organisasi ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan mendesak agar gerakan buruh tidak hanya kuat secara massa, tetapi juga matang dalam pemikiran dan kepemimpinan. Oleh karena itu, beasiswa LPDP dinilai bisa menjadi salah satu solusi strategis.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo disebut memberikan respons positif. Andi Gani mengaku akan segera dipanggil untuk membahas lebih lanjut mengenai mekanisme serta skema pelaksanaan program tersebut.
Meski diusulkan sebagai jalur khusus, ia menegaskan bahwa para calon penerima tetap harus mengikuti prosedur seleksi yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar penerima beasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan penuh tanggung jawab karena dibiayai oleh negara.
Di luar isu pendidikan, Andi Gani turut mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada pekerja, seperti penguatan regulasi outsourcing, pembentukan satgas PHK, hingga perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Sementara itu, peringatan May Day tahun ini disebut berlangsung lancar dan dihadiri ratusan ribu buruh. Ia menilai kehadiran massa dalam jumlah besar di Monas bersama Presiden menjadi momen penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.
Meski demikian, ia juga menghormati sebagian kelompok buruh yang tetap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Menurutnya, perbedaan cara menyampaikan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.















