KUNINGAN CAANG Rp.117 Miliar Dihentikan, LMPI Geram: “Tak Masuk Akal Jika Tak Ada Pidana”

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Rajawali Investigasi

Keputusan Kejaksaan Negeri Kuningan menghentikan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” senilai Rp117 miliar menuai polemik tajam. Dalam audiensi yang berlangsung panas pada Senin (20/4/2026), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) secara terbuka mempertanyakan kesimpulan aparat penegak hukum yang menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam proyek tersebut.

Audiensi yang digelar di aula Kejari Kuningan itu mempertemukan jajaran Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengurus inti LMPI Kabupaten Kuningan, dipimpin Ketua Marcab, Ujang Hermawan. Hadir pula Kepala Seksi Pidsus, Dyofa Yudhistira.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih meredakan polemik, forum tersebut justru memperuncing perbedaan pandangan. Pihak Pidsus menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan peristiwa pidana dalam proyek PJU tersebut. Pernyataan itu langsung disanggah LMPI.

“Kesimpulan itu terlalu dini dan tidak mencerminkan fakta di lapangan,” kata Ujang dalam forum tersebut.

Menurut dia, jika mengacu pada Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat indikasi kuat pelanggaran, baik administratif maupun yang berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Ia menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama pada pencantuman harga satuan yang dinilai tidak logis.

“Secara kasat mata saja sudah terlihat janggal. Perbandingan antara nilai anggaran dan spesifikasi barang tidak masuk akal,” ujarnya.

Pengakuan PPK dan Celah Administratif

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam audiensi adalah pengakuan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi sebagai syarat utama jabatan.

Fakta ini, menurut LMPI, justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius. Namun, pihak Kejari tetap berpendapat bahwa temuan tersebut tidak serta-merta memenuhi unsur pidana.

“Kalau syarat administrasi saja tidak terpenuhi dan itu diakui, lalu bagaimana bisa disimpulkan tidak ada pelanggaran?” ujar Ujang.

Sidak Lapangan dan Misteri “Akademisi”

Baca Juga:  KPK dan Mahkamah Agung Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Peradilan

Polemik semakin melebar ketika LMPI menyoroti hasil inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dilakukan Kejari dengan melibatkan pihak akademisi sebagai ahli kelistrikan.

Namun, identitas akademisi tersebut tidak diungkap ke publik.

“Siapa akademisinya, dari mana asalnya, tidak dijelaskan. Ini justru menimbulkan kecurigaan,” kata Ujang.

Menurut dia, hasil sidak sangat krusial karena berkaitan langsung dengan temuan LMPI mengenai kesesuaian spesifikasi teknis dan realisasi di lapangan. Ketertutupan informasi dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Dokumen Ditutup, Kecurigaan Menguat

LMPI juga mengkritik sikap Kejari yang tidak membuka dokumen hasil penyelidikan dengan alasan ketentuan perundang-undangan. Bagi mereka, transparansi menjadi kunci dalam perkara yang menyedot perhatian publik.

Sebagai langkah lanjutan, LMPI menyatakan akan mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh dokumen, sekaligus menyiapkan laporan baru yang diklaim lebih rinci dan komprehensif.

“Kami sudah menghimpun data dari berbagai pihak, termasuk Barjas, PPTK, PPK, Dinas Perhubungan, hingga KPA. Ini akan kami bongkar secara menyeluruh,” ujar Ujang.

Desakan Transparansi dan Ujian Penegakan Hukum

Kasus proyek PJU “Kuningan Caang” telah lama menjadi sorotan masyarakat, terutama sejak anggaran besar digelontorkan. Di media sosial, perdebatan terus bergulir, mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi proyek tersebut.

Sejumlah kalangan menilai, keputusan penghentian penyelidikan tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum.

LMPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini, bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami tidak ingin hukum terlihat tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus ini harus terang benderang,” kata Ujang.

Di tengah meningkatnya tekanan publik, penanganan proyek PJU ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah. Transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan yang tak terelakkan.

(Redaksi / Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL
TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT
GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?
Lama Bertugas di Satu Kecamatan, Transparansi Riwayat Jabatan Jadi Perhatian
Revitalisasi SDN 1 Kaduela, Wujud Perhatian terhadap Kenyamanan Belajar dan Masa Depan Siswa
Transparansi Anggaran Desa Gereba Jadi Perhatian, Belanja Sistem Informasi Diarahkan untuk Mendukung Pelayanan Publik
DEADLOCK MEDIASI JADI RAPOR MERAH PEMERINTAH: KETIKA GUGATAN MASYARAKAT TAK MAMPU DISELESAIKAN MELALUI DIALOG
Belanja Komunikasi hingga Profil Desa Cilaja Berulang, Anggaran 263,59 Juta Jadi Sorotan
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:39 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:54 WIB

TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:01 WIB

GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Lama Bertugas di Satu Kecamatan, Transparansi Riwayat Jabatan Jadi Perhatian

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi SDN 1 Kaduela, Wujud Perhatian terhadap Kenyamanan Belajar dan Masa Depan Siswa

Berita Terbaru