Polisi Bongkar Dugaan Provokasi May Day 2026 di Jakarta, 101 Orang Diamankan dan Uang Rp.10,9 Juta Disita ‎

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Jakarta | Rajawali Investigasi

Aparat kepolisian mengungkap adanya dugaan upaya provokasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di ibu kota. Sejumlah orang diamankan bersama barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga akan digunakan untuk mendanai aksi yang berpotensi ricuh.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Kombes Iman Imanuddin menyampaikan, uang sebesar Rp.10,9 juta ditemukan dari salah satu koordinator lapangan. Berdasarkan keterangan awal, dana tersebut diduga akan dibagikan kepada massa yang terlibat dalam kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Uang tersebut kami amankan dari salah satu pihak yang diduga berperan di lapangan, dan menurut pengakuannya akan digunakan untuk mendukung kehadiran kelompoknya,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat malam (1/5/2026).

‎Selain mengamankan uang, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali atau aktor intelektual di balik rencana kericuhan tersebut. Pendalaman dilakukan terhadap berbagai sumber, termasuk dugaan aliran dana dan penyebaran informasi provokatif.

Baca Juga:  Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pati Kini Berstatus Tersangka ‎

‎Dalam operasi pengamanan ini, polisi mencatat sedikitnya 101 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka direncanakan akan dipulangkan.

Tak hanya itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi anarkis, di antaranya bom molotov, senjata tajam, ketapel beserta peluru, hingga dokumen yang berisi skenario kericuhan.

Dari hasil penyelidikan awal, kelompok tersebut diduga memiliki rencana untuk menyusup ke dalam aksi buruh dan memicu konflik internal antar elemen serikat pekerja. Upaya provokasi juga disebut dilakukan melalui media sosial guna memperkeruh situasi.

‎Polisi menegaskan masih terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru