Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas pekerjaan Revitalisasi SDN 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, yang menjadi objek pemantauan di lapangan.

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

Sorotan terhadap pelaksanaan Revitalisasi satuan pendidikan di SDN 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, terus berlanjut. Setelah sebelumnya minimnya keterbukaan informasi menjadi perhatian, hasil penelusuran lanjutan Rajawali Investigasi menemukan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemantauan, tidak sedikit kondisi di lapangan yang menimbulkan pertanyaan. Selain minimnya keberadaan penanggung jawab saat pekerjaan berlangsung, sejumlah material yang digunakan dalam proses pembangunan juga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa bagian pekerjaan terlihat menggunakan material yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut, baik dari sisi jenis, ukuran, mutu, maupun volume penggunaannya. Verifikasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan proyek.

Dari sisi keterbukaan informasi, kondisi di lapangan juga belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi. Berdasarkan pemantauan terbaru, memang telah dipasang beberapa lembar gambar di lokasi proyek. Namun, gambar yang ditampilkan hanya berupa denah bangunan sekolah serta tampak depan dan tampak belakang ruang kelas.

Sementara itu, gambar kerja yang memuat detail teknis pelaksanaan konstruksi, seperti detail struktur, pondasi, penulangan, sambungan, serta rincian bagian bangunan yang direhabilitasi atau diganti, tidak terlihat dipasang. Kondisi tersebut menyulitkan proses pengawasan publik untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan di lapangan.

Menariknya, pada pemantauan sebelumnya tidak ditemukan satu pun gambar yang dipasang di area proyek. Baru pada pemantauan berikutnya terlihat beberapa lembar gambar dipasang. Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan: apakah pemasangan gambar tersebut memang merupakan bagian dari prosedur pelaksanaan sejak awal, atau dilakukan setelah proyek mulai menjadi perhatian publik?

Baca Juga:  Selain Anggaran Retret, Surat Tugas Kepala SMPN Dipertanyakan: Siapa yang Menerbitkan dan Apa Dasar Penugasannya?

Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, transparansi tidak hanya sebatas mencantumkan nilai anggaran atau memasang papan informasi. Transparansi juga mencakup keterbukaan mengenai gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, penggunaan material, hingga mekanisme pengawasan. Seluruh aspek tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas publik.

Di sisi lain, tidak terlihatnya panitia P2SP maupun pihak yang berwenang memberikan penjelasan selama pekerjaan berlangsung turut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan harian. Padahal, kehadiran penanggung jawab di lokasi sangat penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar mutu sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat hal-hal yang perlu dijelaskan terkait pelaksanaan proyek.

Rajawali Investigasi juga mencatat sejumlah temuan teknis yang akan ditelusuri lebih mendalam, termasuk kesesuaian penggunaan material konstruksi, kualitas pekerjaan, volume pekerjaan yang dikerjakan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan. Seluruh temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah, panitia P2SP, tim pendamping teknis, maupun instansi terkait.

Sebagai bentuk keberimbangan, Rajawali Investigasi kembali membuka ruang hak jawab kepada Kepala SDN 1 Cinagara, panitia P2SP, tim pendamping teknis, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Edisi berikutnya, Rajawali Investigasi akan mengulas lebih rinci dugaan ketidaksesuaian pada aspek teknis pekerjaan, penggunaan material, serta membandingkannya dengan spesifikasi yang seharusnya diterapkan dalam program revitalisasi satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru