Foto: Deni Hamdani, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Nama Deni Hamdani kembali berada dalam struktur strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Deni kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Perjalanan jabatan Deni di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan ternyata cukup panjang. Dalam rentang lebih dari satu dekade, ia berpindah dari sejumlah perangkat daerah dengan bidang tugas berbeda, mulai dari Satpol PP, perhubungan, perekonomian dan pembangunan, sosial, Sekretariat DPRD, hingga urusan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Jejak tersebut sekaligus melewati beberapa periode kepemimpinan di Kabupaten Kuningan.
Pada 20 November 2013, Deni diangkat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan melalui SK Bupati Kuningan Nomor 821.27/KPTS.503-BKD/2013.
Pengangkatan itu berlangsung pada masa pemerintahan Bupati Utje Ch. Hamid Suganda. Dengan demikian, jabatan Deni sebagai Kasatpol PP menjadi salah satu titik awal yang dapat ditelusuri dalam perjalanan kariernya pada jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Kuningan.
Setelah terjadi pergantian kepemimpinan daerah, karier Deni berlanjut pada masa Bupati Acep Purnama.
Pada 30 Desember 2016, Deni bergeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Perubahan tersebut tercatat dalam SK Bupati Nomor 821.27/KPTS.593-BKD/2016.
Jabatan itu kemudian berlanjut dengan perpindahan ke lingkungan Sekretariat Daerah. Pada 7 Januari 2020, Deni dipercaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan melalui SK Bupati Nomor 821.27/KPTS.008-BKPSDM/2020.
Belum berhenti di sana, pada 13 Oktober 2021 Deni kembali dipercaya memimpin perangkat daerah. Kali ini sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan berdasarkan SK Bupati Nomor 821.27/KPTS.470-BKPSDM/2021.
Rangkaian perpindahan tersebut seluruhnya berlangsung pada periode pemerintahan Acep Purnama, yang memimpin Kabupaten Kuningan setelah menggantikan Utje dan kemudian melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Dari Dinas Sosial, perjalanan Deni kemudian bergeser ke lembaga legislatif daerah.
Pada 20 September 2023, Deni dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan SK Bupati Nomor 821.22/KPTS.817-BKPSDM/2023.
Pengangkatan tersebut berlangsung pada penghujung masa pemerintahan Acep Purnama. Tidak lama kemudian, kepemimpinan Kabupaten Kuningan beralih kepada Dian Rachmat Yanuar.
Dengan demikian, jabatan Deni sebagai Sekwan menjadi titik peralihan dalam rekam jejaknya. Ia mulai menduduki jabatan tersebut pada masa akhir pemerintahan Acep Purnama dan kemudian tetap menjalankan tugasnya ketika pemerintahan Kabupaten Kuningan memasuki era Dian Rachmat Yanuar.
Perubahan kembali terjadi pada Februari 2026.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 309 Tahun 2026, Deni bergeser dari Sekretariat DPRD dan dipercaya menjadi Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan. Pada saat yang sama, posisi Sekretaris DPRD ditempati Guruh Irawan Zulkarnaen.
Dengan jabatan barunya, ruang lingkup pekerjaan Deni kembali bergeser. Jika sebelumnya berada di lingkungan kesekretariatan DPRD, kini ia berada pada perangkat daerah yang menangani urusan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Perjalanan itu memperlihatkan bahwa karier Deni pada jabatan strategis pemerintahan daerah telah melewati sedikitnya tiga periode kepemimpinan bupati, yakni Utje Ch. Hamid Suganda, Acep Purnama dan Dian Rachmat Yanuar.
Namun, penyebutan lintas pemerintahan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Catatan bahwa suatu jabatan berlangsung pada masa pemerintahan tertentu tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa setiap pengangkatan merupakan keputusan personal bupati. Dasar administratif masing-masing perpindahan tetap berada pada keputusan pengangkatan atau mutasi yang diterbitkan pemerintah daerah.
Selain perjalanan jabatan, nama Deni juga pernah muncul dalam proses seleksi untuk jabatan yang lebih tinggi.
Pada 2019, ketika masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Deni tercatat mengikuti seleksi terbuka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dan masuk dalam tahapan lima besar.
Kemudian pada 2024, saat menjabat Sekretaris DPRD, Deni kembali tercatat sebagai peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Dokumen hasil seleksi administrasi Pemkab Kuningan mencantumkan Deni sebagai peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
Kini, sejak Februari 2026, Deni berada di Disperkimtan. Posisi tersebut menempatkannya pada urusan yang berkaitan dengan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan, sektor yang dalam pelaksanaannya bersinggungan dengan pembangunan daerah, penataan kawasan serta pengelolaan aspek pertanahan.
Dari Kasatpol PP pada masa Utje Ch. Hamid Suganda, kemudian Kadishub, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadinsos hingga Sekwan pada masa Acep Purnama, lalu berlanjut sebagai Kepala Disperkimtan pada masa Dian Rachmat Yanuar, perjalanan jabatan Deni menunjukkan satu garis karier birokrasi yang terus bergerak melintasi perubahan pemerintahan daerah.
Sementara untuk periode sebelum 2013, sejumlah sumber menyebut Deni pernah menduduki jabatan camat, antara lain Camat Cilimus dan Camat Cibeureum. Namun, urutan tahun serta dasar pengangkatannya belum cukup terkonfirmasi melalui dokumen primer sehingga bagian tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
(GUNTUR – Redaksi)















