KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Sebuah jabatan kepala daerah tidak lahir hanya dari satu hari pemungutan suara. Di balik nama yang akhirnya tercantum dalam surat suara, ada perjalanan panjang, pengalaman, proses belajar, serta rekam pengabdian yang telah dilalui jauh sebelum seseorang berdiri sebagai calon pemimpin di hadapan pemilih.
Perjalanan panjang itulah yang mewarnai langkah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jauh sebelum duduk di kursi Bupati Kuningan, Dian terlebih dahulu menempuh perjalanan panjang sebagai aparatur pemerintahan. Selama lebih dari dua dekade, ia berpindah dari satu jenjang jabatan ke jenjang berikutnya, mengenal birokrasi dari level teknis hingga mencapai posisi Sekretaris Daerah.
Dari perjalanan itulah kemudian terbentuk pengalaman yang menjadi bagian dari modal Dian ketika akhirnya memilih memasuki arena politik dan meminta mandat langsung dari masyarakat Kabupaten Kuningan.
Kisah tersebut bermula pada 2002.
DARI MEJA KASUBAG
Pada awal kariernya, Dian dipercaya sebagai Kasubag Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Kuningan. Pada tahun yang sama, ia kemudian dipercaya menjadi Kasubag Pengadaan Setda Kuningan dan menjalankan tugas tersebut hingga 2005.
Fase awal tersebut menjadi pintu masuk Dian untuk mengenal secara langsung mekanisme kerja pemerintahan daerah. Dari pekerjaan administratif dan tata kelola pemerintahan, kariernya kemudian bergerak menuju tanggung jawab yang semakin luas.
Pada 2005, Dian dipercaya menjadi Kabag Humas Setda Kuningan. Tiga tahun kemudian, ia menduduki jabatan Kabag Perlengkapan Setda Kuningan.
Perpindahan jabatan itu memperlihatkan perjalanan karier yang berlangsung secara bertahap. Dari posisi teknis di tingkat subbagian, Dian mulai memperoleh pengalaman pada level kepala bagian sebelum kemudian dipercaya memimpin perangkat daerah.
MEMIMPIN PERANGKAT DAERAH
Pada 2009, perjalanan tersebut berlanjut ketika Dian dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan. Setelah itu, pada 2011–2013, ia menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan.
Bappeda menjadi salah satu titik penting karena berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah. Dari sana, karier Dian kemudian berlanjut sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada 2013–2016 dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016–2018.
Rentang jabatan tersebut membuat pengalaman Dian tidak hanya berada pada satu bidang pemerintahan. Ia melewati berbagai lingkungan kerja dengan karakter tugas yang berbeda, mulai dari administrasi, hubungan masyarakat, perlengkapan, sosial dan ketenagakerjaan, perencanaan pembangunan, pendapatan hingga pendidikan dan kebudayaan.
Perjalanan panjang itu kemudian sampai pada satu titik penting dalam kariernya.
PUNCAK KARIER DI JALUR ASN
Pada 1 November 2018, Dian dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Jabatan Sekda menjadi puncak perjalanan Dian di jalur birokrasi. Dari posisi tersebut, ia berada pada simpul utama administrasi pemerintahan daerah dan menjadi bagian penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan.
Posisi itu juga menjadi fase yang memperlihatkan bagaimana perjalanan karier selama belasan tahun sebelumnya bermuara pada satu jabatan strategis.
Namun, perjalanan Dian ternyata belum berhenti.
Setelah bertahun-tahun berada di dalam birokrasi, ia kemudian mengambil keputusan untuk memasuki arena politik.
DARI BIROKRASI KE ARENA PILKADA
Pada Juli 2024, ketika masih menjabat Sekda, Dian menyatakan telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagai bagian dari proses untuk maju dalam Pilkada Kuningan. Keputusan tersebut menjadi titik perubahan dalam perjalanan kariernya: dari aparatur pemerintahan menjadi peserta kontestasi politik untuk memperoleh mandat langsung dari pemilih.
Peralihan tersebut bukan sekadar perubahan jabatan. Ada perubahan mekanisme dalam memperoleh kepercayaan.
Selama berada di birokrasi, perjalanan Dian ditempuh melalui jenjang jabatan pemerintahan. Ketika memasuki Pilkada, ukurannya berubah menjadi suara rakyat.
Dan pada tahap inilah perjalanan panjang tersebut menemukan ujian berikutnya.
Dalam Pilkada 2024, Dian berpasangan dengan Tuti Andriani. KPU Kabupaten Kuningan kemudian menetapkan keduanya sebagai pasangan calon terpilih pada 9 Januari 2025.
Dokumen resmi KPU mencatat pasangan Dian Rachmat Yanuar–Tuti Andriani memperoleh 211.961 suara atau 38,24 persen dari total suara sah.
Angka tersebut bukan sekadar hasil penghitungan suara. Secara politik dan administratif, penetapan KPU itu menjadi jembatan yang membawa Dian dari perjalanan panjang sebagai birokrat menuju jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui mekanisme pemilihan.
PERJALANAN ITU SAMPAI DI PENDOPO
Puncak perjalanan tersebut terjadi pada 20 Februari 2025.
Pada hari itu, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sesudah pelantikan, perjalanan mereka menuju Kuningan disambut warga. Penyambutan tersebut berlangsung di sejumlah titik hingga menuju Pendopo dan Pandapa Paramarta.
Momen tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya satu fase panjang dan dimulainya fase baru.
Lebih dari dua dekade sebelumnya, ia memulai perjalanan dari posisi Kasubag. Dari sana, ia melewati sejumlah jabatan kepala bagian dan kepala perangkat daerah, kemudian mencapai posisi Sekretaris Daerah pada 2018.
Tujuh tahun setelah menjadi Sekda, perjalanan itu berujung pada jabatan yang berbeda: bukan lagi sebagai aparatur yang menjalankan pemerintahan, tetapi sebagai kepala daerah yang memperoleh mandat melalui pemilihan.
DARI PENGALAMAN MENJADI MANDAT
Jika seluruh perjalanan itu ditarik dalam satu garis, kisah Dian Rachmat Yanuar bukan semata tentang perpindahan jabatan.
Ada proses panjang dari belajar di tingkat teknis, memperoleh kepercayaan memimpin perangkat daerah, mencapai puncak karier birokrasi sebagai Sekda, kemudian mengambil keputusan memasuki politik dan akhirnya memperoleh mandat sebagai Bupati Kuningan.
Itulah yang membuat perjalanan menuju kursi bupati memiliki cerita tersendiri.
Dian tidak datang ke arena Pilkada tanpa pengalaman pemerintahan. Sebelum namanya berada di surat suara, ia telah menghabiskan sebagian besar perjalanan profesionalnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kini, perjalanan itu telah memasuki babak baru.
Dari meja Kasubag pada 2002, melewati berbagai jabatan pemerintahan, mencapai kursi Sekda pada 2018, kemudian maju dalam Pilkada 2024, ditetapkan sebagai pasangan terpilih pada Januari 2025, hingga akhirnya dilantik sebagai Bupati Kuningan pada Februari 2025.
Sebuah perjalanan yang memperlihatkan bahwa kursi kepala daerah dapat menjadi titik akhir dari satu perjalanan birokrasi sekaligus menjadi titik awal bagi perjalanan pengabdian yang baru.
Bagi Kuningan, nama Dian Rachmat Yanuar kini tidak lagi sekadar bagian dari sejarah birokrasi pemerintah daerah. Ia telah menjadi bagian dari sejarah kepemimpinan Kabupaten Kuningan.
(GUNTUR – Redaksi)















