Desa Cipakem Tahun 2025, Pembangunan Infrastruktur Jadi Alokasi Terbesar

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Cipakem, H. Uci Sanusi, S.Ag., bersama Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, S.Pd., dan awak media Rajawali Investigasi, saat memberikan keterangan terkait keterbukaan informasi anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan Desa Cipakem Tahun 2025.

 

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, mempublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, anggaran pendapatan desa tercatat sebesar Rp.1.913.837.383,53, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp.1.666.768.882,42.

Publikasi tersebut memberikan gambaran mengenai pengelolaan keuangan desa, mulai dari pendapatan, belanja pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.

Pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, anggaran yang tercantum mencapai Rp.730.450.000, dengan realisasi sebesar Rp.730.450.000. Anggaran tersebut menjadi bagian dari pembiayaan program pembangunan desa yang berkaitan dengan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Cipakem, H. Uci Sanusi, S.Ag., menilai keterbukaan informasi anggaran menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama agar masyarakat dapat mengetahui program yang direncanakan dan memahami arah penggunaan anggaran.

“Penyampaian informasi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat mengetahui program yang direncanakan dan ikut mengawal pelaksanaannya agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, anggaran yang tercantum sebesar Rp.661.892.356, dengan realisasi Rp.660.014.882,42. Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan memiliki anggaran Rp.10.000.000 dan realisasi Rp.10.000.000.

Adapun bidang pemberdayaan masyarakat mencatat anggaran sebesar Rp.148.379.000, dengan realisasi Rp.148.379.000. Alokasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pemberdayaan yang perlu dilihat berdasarkan kegiatan yang direalisasikan serta manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut H. Uci Sanusi, pelaksanaan program desa perlu mengacu pada perencanaan dan kebutuhan masyarakat agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan bersama menjadi bagian penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Agen Distributor Buku di Kuningan Resmi Gugat Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan ke Pengadilan Negeri

Pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, laporan mencantumkan anggaran sebesar Rp.117.925.000, dengan realisasi sebesar Rp.117.925.000. Penggunaan anggaran pada bidang ini berkaitan dengan penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat sesuai ketentuan serta kebutuhan desa.

Sementara itu, pada bagian pembiayaan, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2.713.780 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.245.100.000. Pengeluaran pembiayaan tersebut mencakup penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp.240.100.000 serta pembentukan dana cadangan pemilihan kepala desa sebesar Rp.5.000.000, berdasarkan rincian yang tercantum dalam data sebelumnya.

Penyertaan modal BUMDes menjadi salah satu pos yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pengembangan usaha desa dan potensi peningkatan ekonomi masyarakat. Pertanggungjawaban atas penyertaan modal tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen penyertaan modal, laporan usaha, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes.

Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, S.Pd., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran desa. Hal tersebut berkaitan dengan perlunya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, serta laporan penggunaan anggaran.

“Pengelolaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib, pelaksanaan kegiatan yang sesuai perencanaan, serta dokumentasi dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Dengan begitu, penggunaan anggaran dapat diketahui dan dievaluasi secara terbuka,” ungkapnya.

Publikasi laporan realisasi APB Desa merupakan salah satu unsur keterbukaan pemerintahan desa. Namun, transparansi juga perlu ditunjang kesesuaian antara anggaran yang ditetapkan, pelaksanaan kegiatan, realisasi keuangan, serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mengawasi pembangunan secara konstruktif.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan Desa Cipakem yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan warga.

 

(GUNTUR – Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Desa Sukasari Tembus 228 Juta, Penyertaan Modal BUMDes 204,5 Juta Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan
SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?
DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL
TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT
GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?
Kertawinangun Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, Pemutakhiran Profil hingga Pengembangan Sistem Informasi Jadi Perhatian
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Desa Cihaur Perkuat Pelayanan Lewat Data dan Sistem Informasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Desa Cipakem Tahun 2025, Pembangunan Infrastruktur Jadi Alokasi Terbesar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09 WIB

PAD Desa Sukasari Tembus 228 Juta, Penyertaan Modal BUMDes 204,5 Juta Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:38 WIB

SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:39 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL

Berita Terbaru