Kuningan | Rajawali Investigasi
Alokasi Dana Desa untuk kegiatan berbasis data di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tercatat berlangsung secara rutin selama periode 2021 hingga 2025. Namun, pola penganggaran yang berulang serta ketidakseimbangan program terlihat dari rincian kegiatan yang tercatat setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, kegiatan penyusunan dan pemutakhiran profil desa muncul dua kali dengan nilai Rp.13.045.000 dan Rp.1.005.000. Selain itu, pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) dianggarkan sebesar Rp.14.950.000, serta kegiatan pemetaan dan analisis kemiskinan desa sebesar Rp.5.000.000.
Pada tahun 2022, kegiatan yang tercatat hanya penyusunan profil desa dengan nilai Rp.20.000.000, sementara kegiatan Sistem Informasi Desa dan pemetaan kemiskinan tidak muncul dalam alokasi anggaran tahun tersebut.
Memasuki tahun 2023, kegiatan penyusunan profil desa kembali muncul dua kali dengan nilai Rp.10.834.000 dan Rp.1.500.000.
Sementara itu, pengembangan Sistem Informasi Desa tercatat dalam dua kegiatan dengan total anggaran Rp.54.915.000, masing-masing sebesar Rp.11.400.000 dan Rp.43.515.000.
Pada tahun 2024, kegiatan penyusunan profil desa kembali dianggarkan dua kali dengan nilai Rp.11.700.000 dan Rp.15.950.000. Selain itu, kegiatan pemetaan dan analisis kemiskinan desa juga muncul dua kali dengan nilai Rp.6.300.000 dan Rp.8.870.000.
Adapun pada tahun 2025, kegiatan penyusunan dan pemutakhiran profil desa masih tercatat sebesar Rp.6.792.000, sementara kegiatan Sistem Informasi Desa dan pemetaan kemiskinan tidak kembali dianggarkan. Pada tahun ini, status desa tercatat meningkat dari “berkembang” menjadi “maju”.
Secara keseluruhan, dalam kurun lima tahun, kegiatan penyusunan dan pemutakhiran profil desa tercatat dialokasikan setiap tahun dengan variasi nilai serta kemunculan lebih dari satu kegiatan dalam satu tahun anggaran.
Pengembangan Sistem Informasi Desa hanya muncul pada tahun 2021 dan 2023 dengan nilai yang berbeda signifikan, sementara kegiatan pemetaan kemiskinan tercatat pada tahun 2021 dan kembali muncul pada tahun 2024.
Pola tersebut menunjukkan adanya pengulangan kegiatan dalam satu tahun anggaran serta ketidakseimbangan program antar tahun, di mana beberapa kegiatan tidak dianggarkan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, berdasarkan penelusuran terhadap website resmi Desa Karangkamulyan, pembaruan informasi belum menunjukkan perkembangan signifikan. Konten berita dan informasi desa terakhir kali diperbarui sekitar tahun 2020, sementara sejumlah halaman profil masih belum terisi secara lengkap.
Fitur peta desa yang seharusnya menjadi hasil dari kegiatan pemetaan wilayah juga belum menampilkan data yang informatif. Begitu pula dengan Sistem Informasi Desa yang belum menunjukkan layanan digital aktif maupun data kependudukan yang dapat diakses publik.
Kondisi tersebut memperlihatkan belum terlihatnya keterkaitan antara alokasi anggaran kegiatan berbasis data dengan ketersediaan dan keterbukaan informasi desa kepada masyarakat. (Redaksi)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT















