Anggaran Pemeliharaan SMAN 1 Garawangi Tembus Rp768 Juta, Perubahan Alokasi Dana BOS 2025 Patut Dicermati

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali investigasi 

Komposisi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, menunjukkan perubahan alokasi yang cukup signifikan antara Tahap I dan Tahap II. Pergeseran anggaran tersebut terutama terjadi pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru (PPDB), hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran.

Berdasarkan data penyaluran Dana BOS Tahun 2025, SMAN 1 Garawangi menerima dana sebesar Rp.865.980.000 pada Tahap I yang dicairkan pada 22 Januari 2025, kemudian kembali menerima dana dengan nominal yang sama pada Tahap II yang dicairkan pada 27 Agustus 2025. Sekolah tersebut tercatat memiliki 1.132 siswa penerima BOS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan paling menonjol terlihat pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Pada Tahap I dialokasikan sebesar Rp.341.136.500, sedangkan pada Tahap II meningkat menjadi Rp.427.543.300. Jika diakumulasikan, anggaran pemeliharaan sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp.768.679.800.

Besarnya nilai tersebut menjadikan pemeliharaan sebagai pos belanja terbesar dalam struktur penggunaan Dana BOS SMAN 1 Garawangi. Nilainya melampaui anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, administrasi sekolah, maupun pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.

Perubahan alokasi juga tampak pada pos pengembangan perpustakaan. Pada Tahap I dianggarkan sebesar Rp.317.478.600, namun pada Tahap II tidak lagi dialokasikan atau bernilai Rp0. Sebaliknya, pada Tahap II muncul anggaran penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp.40.900.000, yang sebelumnya tidak dianggarkan.

Baca Juga:  22 KUA di Kabupaten Kuningan Masih Berdiri di Tanah Desa, Kepastian Aset Belum Terpenuhi, Pelayanan Representatif Jadi Harapan Masyarakat

Pos penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga mengalami kenaikan cukup tajam, dari Rp.5.330.000 pada Tahap I menjadi Rp.71.960.000 pada Tahap II. Anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler turut meningkat dari Rp.54.245.000 menjadi Rp.151.137.300.

Sementara itu, anggaran administrasi sekolah bertambah dari Rp.50.992.100 menjadi Rp.69.158.900. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan naik dari Rp.8.632.000 menjadi Rp.27.588.000, sedangkan belanja daya dan jasa meningkat dari Rp.23.743.800 menjadi Rp.25.658.500.

Di sisi lain, anggaran kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran justru mengalami penurunan, dari Rp.64.422.000 pada Tahap I menjadi Rp.52.034.000 pada Tahap II.

Besarnya porsi anggaran pemeliharaan yang mencapai lebih dari Rp.768 juta dalam satu tahun anggaran menjadi aspek yang layak mendapat perhatian. Nilai tersebut semestinya tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan yang terukur, didukung perencanaan yang jelas, spesifikasi teknis yang sesuai, volume pekerjaan yang dapat diverifikasi, serta dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat diaudit.

Pengelolaan Dana BOS pada prinsipnya harus memenuhi asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Karena itu, setiap pengeluaran semestinya memiliki keterkaitan yang jelas antara dokumen perencanaan, realisasi belanja, bukti pengadaan, hingga kondisi fisik hasil pekerjaan di lapangan.

Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, transparansi pelaksanaan kegiatan menjadi faktor penting untuk memastikan penggunaan Dana BOS benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan, sekaligus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Cipakem Tahun 2025, Pembangunan Infrastruktur Jadi Alokasi Terbesar
PAD Desa Sukasari Tembus 228 Juta, Penyertaan Modal BUMDes 204,5 Juta Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan
SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?
DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL
TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT
GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?
Kertawinangun Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, Pemutakhiran Profil hingga Pengembangan Sistem Informasi Jadi Perhatian
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Desa Cipakem Tahun 2025, Pembangunan Infrastruktur Jadi Alokasi Terbesar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09 WIB

PAD Desa Sukasari Tembus 228 Juta, Penyertaan Modal BUMDes 204,5 Juta Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:38 WIB

SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:39 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL

Berita Terbaru