Foto: Ratusan Kepala desa mengikuti sesi pembekalan pada hari kedua Retret Kepala Desa Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di kawasan Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, dengan materi bela negara, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan kemandirian ekonomi desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa “
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Hari kedua pelaksanaan Retret Kepala Desa Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Sabtu (25/7/2026), dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kapasitas kepala desa melalui pembekalan materi strategis yang berkaitan dengan kepemimpinan, wawasan kebangsaan, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga pengembangan ekonomi desa.
Bertempat di kawasan Kebun Raya Kuningan (KRK), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, sekitar 250 kepala desa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi hingga malam dengan penuh disiplin sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Mengusung tema “Disiplin, Sinergi dan Inovatif untuk Menyelaraskan serta Memperkuat Kapasitas Kepemimpinan dalam Membangun Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,” kegiatan hari kedua dirancang untuk membangun karakter pemimpin desa yang berintegritas, memiliki semangat kebangsaan, serta mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejak pukul 04.00 WIB, peserta memulai aktivitas dengan bangun pagi, membersihkan diri, dan melaksanakan ibadah. Selanjutnya pada pukul 05.30 hingga 06.30 WIB, seluruh peserta mengikuti olahraga pagi di lapangan retret yang dipandu oleh Instruktur Kodim 0615/Kuningan.
Selain memimpin kegiatan fisik, jajaran Kodim 0615/Kuningan juga memberikan pembekalan mengenai bela negara dan cinta tanah air. Materi tersebut menekankan pentingnya jiwa nasionalisme, kedisiplinan, loyalitas terhadap bangsa, serta semangat pengabdian yang harus dimiliki oleh setiap kepala desa sebagai pemimpin di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Setelah sarapan bersama, peserta memasuki sesi pembelajaran yang menghadirkan sejumlah instansi sebagai pemateri sesuai bidangnya masing-masing.
Materi mengenai penguatan wawasan pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan bersama Polres Kuningan. Dalam sesi tersebut, para kepala desa diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berada dalam koridor hukum.
Penguatan materi serupa juga diberikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan bersama Inspektorat Kabupaten Kuningan. Kedua instansi tersebut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kepatuhan administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan menyampaikan materi mengenai inovasi peningkatan kemandirian ekonomi desa. Dalam pembekalan tersebut, para kepala desa didorong untuk menggali potensi unggulan yang dimiliki masing-masing desa, memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan inovasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ketua APDESI Kabupaten Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, mengatakan rangkaian materi pada hari kedua memberikan bekal yang sangat penting bagi para kepala desa karena tidak hanya menyentuh aspek kepemimpinan, tetapi juga memperkuat pemahaman hukum, integritas, serta pembangunan ekonomi desa.
“Seluruh materi yang diberikan sangat relevan dengan tugas kepala desa saat ini. Mulai dari membangun karakter melalui bela negara, memperkuat integritas agar terhindar dari persoalan hukum, hingga mendorong lahirnya inovasi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Harapannya, seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ketika kembali menjalankan pemerintahan di desa masing-masing,” ujar Hj. Henny.
Memasuki malam hari, seluruh peserta mengikuti sesi refleksi dan evaluasi sebagai penutup kegiatan hari kedua. Melalui sesi tersebut, para kepala desa diajak memperkuat komitmen untuk menerapkan nilai-nilai disiplin, integritas, profesionalisme, dan kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Rangkaian kegiatan hari kedua berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi salah satu tahapan penting dalam membentuk kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepatuhan terhadap hukum, dan kemampuan membangun desa yang mandiri serta berdaya saing.
( GUNTUR – red)















