Foto : Kantor Desa Kertawinangun
Rajawali | Investigas
Desa Kertawinangun menjadi salah satu desa di Kecamatan Cidahu yang menerima alokasi Dana Desa cukup besar selama periode 2021 hingga 2025. Total pagu Dana Desa yang diterima desa tersebut dalam lima tahun terakhir mencapai lebih dari Rp.4,2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total Dana Desa tersebut, sebagian anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan sistem informasi desa, pendataan profil desa, pemetaan kemiskinan, hingga jaringan komunikasi informasi desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran kegiatan terkait digitalisasi, pendataan dan sistem informasi desa selama periode 2021–2025 mencapai sekitar Rp.433,8 juta.
Anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah kegiatan, di antaranya Pengembangan Sistem Informasi Desa, Penyusunan dan Pemutakhiran Profil Desa, Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif, hingga Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
Dari rincian yang diperoleh, anggaran Pengembangan Sistem Informasi Desa mengalami kenaikan cukup signifikan pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2021 kegiatan tersebut dianggarkan Rp.19,6 juta, kemudian Rp.24,5 juta pada 2022, meningkat menjadi Rp.70,7 juta pada 2023 dan Rp.73,9 juta pada 2024.
Kenaikan anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pengembangan yang dilakukan desa. Sebab, dari hasil penelusuran, website desa masih menggunakan platform SIPDeskel dengan tampilan dan fitur yang terlihat sederhana.
Beberapa menu pada website desa juga tampak belum aktif sepenuhnya dan sejumlah informasi belum diperbarui secara optimal. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut terhadap pelayanan masyarakat.
Selain itu, kegiatan serupa seperti pemutakhiran profil desa dan pemetaan kemiskinan juga muncul hampir setiap tahun dengan nilai anggaran yang cukup besar. Meskipun pembaruan data desa memang diperlukan secara berkala, masyarakat tetap dapat mempertanyakan output konkret dari kegiatan tersebut.
Apakah kegiatan dilakukan dari awal setiap tahun atau hanya sebatas pembaruan data rutin? Apakah terdapat pengadaan perangkat, server, operator khusus, pelatihan maupun kerja sama pihak ketiga? Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah besarnya anggaran yang terus digelontorkan setiap tahun, kondisi website desa yang masih minim pembaruan dan belum optimal justru memunculkan tanda tanya besar.
Publik tentu berhak mengetahui secara rinci ke mana aliran anggaran ratusan juta rupiah tersebut digunakan, berikut hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Jika anggaran digitalisasi desa terus meningkat namun layanan informasi publik masih berjalan seadanya, maka transparansi penggunaan Dana Desa menjadi hal yang tak bisa lagi dianggap sekadar formalitas administratif.
(Redaksi)















