Kuningan | Rajawali Investigasi
Pemerintah Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, mencatat capaian positif dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Berdasarkan data per 2 April 2026, total pagu sebesar Rp.1.188.250.000 telah tersalurkan 100 persen dalam dua tahap, menandai efektivitas perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa.
Penyaluran tahap pertama terealisasi sebesar Rp.634.503.000 atau 53,40 persen, kemudian dilanjutkan tahap kedua sebesar Rp.553.747.000 atau 46,60 persen. Tidak adanya tahap ketiga menunjukkan bahwa seluruh alokasi anggaran telah terserap sesuai kebutuhan program prioritas desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi pemanfaatan anggaran, fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani sebesar Rp.91.111.500, pembangunan drainase lingkungan Rp.90.125.000, serta sambungan air bersih rumah tangga senilai Rp.80.613.000. Selain itu, perbaikan jalan lingkungan, jembatan desa, hingga pemeliharaan sanitasi dan sumber air bersih turut menjadi bagian dari program prioritas.
Pada sektor sosial dan pelayanan dasar, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Program Posyandu mendapatkan dukungan sebesar Rp.49.500.000, sementara kegiatan pendidikan non-formal seperti PAUD dan TPQ mencapai Rp.46.150.000.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia turut diperkuat melalui pelatihan kesehatan masyarakat, pendidikan berbasis komunitas, serta pemberdayaan perempuan.
Di sisi tata kelola pemerintahan, desa mengalokasikan anggaran untuk musyawarah perencanaan desa, operasional pemerintahan, serta pengembangan sistem informasi desa sebesar Rp.22.961.000. Peningkatan kapasitas aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi perhatian, dengan alokasi masing-masing Rp.56.731.000 dan Rp.28.192.500.
Sementara itu, sektor ekonomi desa turut didorong melalui penyertaan modal sebesar Rp.238.440.000 untuk penguatan usaha desa, termasuk pengembangan sarana dan prasarana UMKM serta koperasi.
Di sisi lain, alokasi untuk keadaan mendesak sebesar Rp.97.200.000 disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat di tingkat desa.
Kepala Desa Cipedes, A. Rusdiana, S.IP., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Dana Desa ini kami arahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga penguatan ekonomi. Alhamdulillah, seluruh program berjalan sesuai rencana dan manfaatnya sudah mulai dirasakan warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran desa.
“Setiap tahapan kami lakukan secara terbuka melalui musyawarah desa. Harapannya, pembangunan ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Dengan realisasi anggaran yang optimal serta arah pembangunan yang terukur, Desa Cipedes semakin menunjukkan penguatan status sebagai desa yang berkembang menuju kemandirian. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (Redaksi / Guntur)















