Gambar: Ilustrasi
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang kepala desa di Kabupaten Kuningan diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang. Informasi yang diterima redaksi menyebut keduanya berada bersama di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kuningan belum lama ini.
Informasi tersebut bukan sekadar mengenai pertemuan biasa. Keberadaan keduanya dalam satu kamar hotel menjadi bagian utama dari informasi yang kini tengah ditelusuri, terlebih perempuan yang disebut masih berstatus sebagai istri orang.
Persoalan ini menjadi sorotan karena pria yang disebut merupakan kepala desa. Jabatan tersebut melekat dengan kepercayaan publik, sehingga informasi mengenai kedekatannya dengan perempuan yang bukan istrinya patut mendapat penjelasan.
Namun, sampai saat ini belum ada keterangan langsung dari kepala desa tersebut mengenai informasi yang diterima redaksi. Upaya konfirmasi telah dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, dengan mendatangi kantor yang bersangkutan. Namun, kepala desa tersebut tidak berada di ruang kerjanya.
Upaya menghubungi melalui nomor WhatsApp yang digunakan juga belum berhasil karena nomor tersebut tidak aktif ketika dihubungi.
Belum adanya klarifikasi membuat dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta mengenai hubungan terlarang. Meski demikian, informasi mengenai keberadaan keduanya dalam satu kamar hotel membutuhkan penjelasan langsung dari kepala desa yang bersangkutan agar publik mengetahui konteks sebenarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, keterangan dari kepala desa tersebut belum diperoleh. Hak jawab dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi yang bersangkutan.
(Redaksi)















