Kuningan – Rajawali Investigasi
Penguatan peran pemerintah desa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika kembali menjadi sorotan dalam agenda Kunjungan Kerja dan Konsolidasi Organisasi APDESI Merah Putih yang digelar di Kantor APDESI Kuningan, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Kuningan sebagai bentuk penguatan sinergi lintas lembaga di tingkat daerah.
Forum tersebut turut melibatkan Ketua DPC APDESI Kuningan Hj. Henny Rosdiana, S.H., S.Sos., M.Si., serta Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. Keduanya menekankan pentingnya konsolidasi organisasi desa sebagai fondasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih solid, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat, S.H., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kepala desa memiliki posisi strategis dalam mendukung program prioritas nasional Asta Cita, terutama dalam aspek pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ia mendorong agar pemerintah desa tidak berjalan sendiri, melainkan memperkuat koordinasi dengan BNN melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Menurutnya, keterlibatan aktif perangkat desa menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan hingga ke tingkat paling bawah. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun lingkungan desa yang lebih aman dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan menyoroti bahwa efektivitas program Desa Bersinar sangat ditentukan oleh kesiapan regulasi di tingkat desa. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Regulasi tersebut, kata dia, akan menjadi dasar hukum yang memperkuat langkah pencegahan sekaligus pengawasan di lingkungan masyarakat desa agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan kolaborasi antara BNN, APDESI, dan unsur Forkopimda dapat semakin terstruktur dan berkesinambungan.
Sinergi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan desa yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya masyarakat yang lebih produktif dan aman.















