‎Pemerintah Buka Rekrutmen SDM PHTC untuk Perkuat Program Koperasi Desa dan Kampung Nelayan ‎

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rajawali Investigasi ‎ ‎

 

Pemerintah melalui lintas kementerian mengumumkan pembukaan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan implementasi program prioritas pemerintah di berbagai sektor strategis. ‎

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengisian SDM PHTC yang digelar di Jakarta, Rabu (15/04/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Koordinator Bidang Pangan. ‎

‎Dalam keterangannya, pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen ini dibuka untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa. SDM yang terpilih nantinya akan ditempatkan untuk mendukung pelaksanaan program strategis di tingkat lapangan. ‎

‎Program tersebut mencakup pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Kedua program ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. ‎ ‎

Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC akan menjadi pelaksana proses rekrutmen tersebut, dengan tujuan memperkuat kapasitas pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat daerah. ‎

Baca Juga:  22 KUA di Kabupaten Kuningan Masih Berdiri di Tanah Desa, Kepastian Aset Belum Terpenuhi, Pelayanan Representatif Jadi Harapan Masyarakat

‎Pemerintah menilai keterlibatan SDM yang kompeten menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas implementasi program, terutama yang berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat desa dan sektor perikanan. ‎

‎Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menekankan bahwa program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa dan PDT, serta Badan Kepegawaian Negara. ‎ ‎

Selain itu, PT Agrinas Pangan Nusantara juga turut dilibatkan dalam mendukung implementasi program di lapangan. ‎

‎Pemerintah berharap melalui skema rekrutmen ini, pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Dengan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ‎ ‎

 

Sumber: Redaksi | ‎Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru