RAB SMPN 2 Cilimus Tulis Genteng Metal 0,3 mm, di Lapangan Diperkirakan 0,17 mm: Spesifikasi Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Rajawali Investigasi

Sorotan terhadap pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Cilimus kembali mengarah pada pekerjaan atap. Setelah sebelumnya muncul persoalan terkait kesesuaian pekerjaan rangka atap, kini perhatian tertuju pada spesifikasi material penutup atap jenis Genteng Metal atau multiroof yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam RAB, material penutup atap secara berulang dicantumkan dengan spesifikasi “Genteng Metal 0,3 mm” dengan harga satuan Rp56.260 per meter persegi. Spesifikasi tersebut tercantum pada sejumlah ruang yang masuk dalam pekerjaan revitalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Laboratorium IPA, RAB mencantumkan Genteng Metal 0,3 mm sebanyak 302,85 m² dengan nilai Rp.17.038.228. Kelas A tercatat 128,93 m² senilai Rp.7.253.489, Kelas B 113,76 m² senilai Rp.6.400.138, dan Kelas C 128,93 m² senilai Rp.7.253.489.

Spesifikasi yang sama juga tercantum pada Kelas D dan F, masing-masing 128,93 m², dengan nilai masing-masing Rp.7.253.489. Kelas E tercatat 113,76 m² senilai Rp.6.400.138, sedangkan Laboratorium TIK tercantum 149,33 m² senilai Rp.8.401.193.

Jika seluruh ruang tersebut dihitung, RAB mencantumkan sekitar 1.195,42 m² Genteng Metal 0,3 mm untuk pekerjaan rehabilitasi. Ditambah pembangunan baru WC/Toilet sebesar 41,57 m², total volume material yang tercantum mencapai sekitar 1.236,99 m², dengan nilai sekitar Rp.69,59 juta.

Perbedaan spesifikasi mulai terindikasi. RAB mencantumkan Genteng Metal 0,3 mm, sementara hasil pengecekan visual di lapangan menunjukkan material multiroof yang terpasang diperkirakan sekitar 0,18 mm. Kondisi ini diduga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi, namun kepastiannya masih harus dibuktikan melalui pengukuran langsung.

Pengamatan visual saja belum cukup untuk memastikan ketebalan material. Karena itu, diperlukan pengukuran menggunakan alat yang sesuai pada material yang telah terpasang, kemudian hasilnya dicocokkan dengan dokumen spesifikasi dan pengadaan.

Jika hasil pengukuran nantinya menunjukkan material yang terpasang memang berada di kisaran 0,18 mm, sementara RAB secara jelas mencantumkan 0,3 mm, maka terdapat perbedaan spesifikasi yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Dana BOS 2025 Rp 1,1 Miliar di Satu Sekolah Patut Dicermati, Anggaran Perpustakaan, Pemeliharaan dan Honor Jadi Pos Terbesar

Persoalannya bukan sekadar nama material yang sama-sama disebut multiroof atau Genteng Metal. Ketebalan merupakan bagian dari spesifikasi teknis material yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran pekerjaan.

Dengan volume sekitar 1.236,99 m² dan nilai anggaran sekitar Rp.69,59 juta, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap keseluruhan ruang, bukan hanya satu titik. Pemeriksaan dapat mencakup Kelas A, B, C, D, E, F, Laboratorium IPA, Laboratorium TIK serta pembangunan baru WC/Toilet.

Selain pengukuran fisik, dokumen pengadaan material juga perlu dicocokkan, antara lain spesifikasi teknis, merek atau tipe material, pesanan pembelian, faktur, surat jalan, bukti penerimaan barang dan dokumen pemeriksaan material.

Jika material yang diterima dan dipasang ternyata sesuai dengan spesifikasi 0,3 mm, maka dokumen dan hasil pengukuran dapat menjadi dasar untuk menjelaskan kesesuaiannya.

Namun apabila hasil pengukuran menunjukkan sekitar 0,18 mm, perlu ditelusuri dasar penggunaan material tersebut dan apakah pernah terdapat perubahan spesifikasi yang disetujui secara resmi.

Di sinilah pentingnya mencocokkan RAB, kondisi fisik dan dokumen pengadaan, bukan hanya melihat bahwa seluruh ruangan telah mendapatkan penutup atap baru.

RAB menyebut Genteng Metal 0,3 mm dengan harga satuan Rp.56.260 per meter persegi. Di lapangan, material yang terlihat diperkirakan sekitar 0,18 mm. Perbedaan spesifikasi tersebut harus dibuktikan melalui pengukuran dan dokumen material agar terang apakah material yang dianggarkan benar-benar sama dengan material yang diterima dan dipasang.

Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya perbedaan spesifikasi tanpa dasar perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh karena menyangkut kesesuaian antara spesifikasi teknis, volume pekerjaan, nilai anggaran dan realisasi fisik revitalisasi SMPN 2 Cilimus.

Dalam pengawasan anggaran, yang harus dipastikan bukan hanya atap terpasang, tetapi apakah material yang terpasang sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dianggarkan dan dibayarkan.

(GUNTUR – Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?
Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan
56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?
Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman
DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP
Keputusan DLH Kuningan Diguncang Kejanggalan, Sanksi kepada RS Permata Dipertanyakan
Gambar Kerja Tak Terlihat, Ring Balok Tak Tampak: Ada Apa di Balik Peninggian Bangunan SDN 3 Karangtawang?
Revitalisasi SDN 3 Karangtawang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Arahkan Konfirmasi ke CV Aulia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

Ketika MBG Berulang Kali Memicu Keracunan, Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Hukum?

Jumat, 11 September 2026 - 10:03 WIB

Ada yang Janggal di Balik Denda 56,6 Juta RS Permata Kuningan? Uha Desak Audit Dasar Penghitungan, Nilai Investasi, Penetapan hingga ke Mana Disetorkan

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

56,6 Juta Denda RS Permata Kuningan: Ada Apa di Balik Angka Investasi Rp.2,2 Miliar?

Rabu, 9 September 2026 - 06:40 WIB

Knalpot Brong Makin Marak di Kuningan, Warga Resah: Jalan Raya Luragung – Sidaraja – Ciawigebang – Cidahu Makin Tak Nyaman

Rabu, 9 September 2026 - 03:10 WIB

DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Berita Terbaru