Foto : Kepala Desa Bangunjaya, Ujer Zaenuddin bersama perangkat desa saat berbincang di kantor desa, Kamis (21/5/2026).
KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Di tengah upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat desa, pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 menjadi salah satu langkah penting yang dilakukan Pemerintah Desa Bangunjaya, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan menyentuh kebutuhan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui berbagai program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025, Pemerintah Desa Bangunjaya mengalokasikan Dana Desa tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Bangunjaya, Ujer Zaenuddin saat bincang-bincang bersama awak media Media Rajawali Investigasi pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Ujer Zaenuddin menjelaskan bahwa Dana Desa Tahun 2025 dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah desa.
“Pada tahun 2025 kemarin, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan, dan pemberdayaan warga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun 2025, Desa Bangunjaya menerima pagu anggaran sebesar Rp..829.767.000<span;> dengan status desa kategori maju. Anggaran tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi mencapai 100 persen.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan di antaranya pembangunan dan rehabilitasi sanitasi permukiman, pemeliharaan drainase dan jalan desa, serta pemeliharaan jalan lingkungan permukiman yang menjadi salah satu program dengan nilai anggaran terbesar.
Selain infrastruktur, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Posyandu, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, bantuan pendidikan non formal desa, pengembangan perpustakaan dan taman bacaan desa, serta pelatihan pendidikan bagi masyarakat.
Di sektor pemberdayaan dan ekonomi desa, Dana Desa Tahun 2025 juga digunakan untuk penyertaan modal desa, pelatihan pemberdayaan perempuan, serta peningkatan kapasitas perangkat desa dan kepala desa guna menunjang pelayanan pemerintahan desa yang lebih baik.
“Kami berharap program-program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025 dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Bangunjaya ke depannya,” tambah Ujer Zaenuddin.
Pemerintah Desa Bangunjaya juga menilai partisipasi masyarakat dalam musyawarah dan pelaksanaan pembangunan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program desa yang berkelanjutan.















