Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Jakarta | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026. Prosesi berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar proses administratif, melainkan momen sakral yang mengandung makna pertanggungjawaban moral kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah untuk mengabdikan kemampuan terbaik demi kepentingan institusi.
Menurutnya, posisi yang diemban para pejabat bukan hanya simbol kewenangan, tetapi instrumen strategis dalam menjawab tantangan zaman serta mendorong perubahan ke arah yang lebih progresif.
Menghadapi dinamika Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi pola kerja. Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan cara kerja konvensional yang tidak lagi relevan.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Harus ada terobosan yang berani, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” tegasnyaIa juga menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital.
Menurutnya, institusi penegak hukum harus mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data guna menangkal disinformasi, khususnya di media sosial.
Di sisi lain, Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pelanggaran disiplin di internal Kejaksaan hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk promosi jabatan kepada pegawai yang pernah dijatuhi sanksi disiplin.
Sebagai langkah penguatan integritas, para pimpinan satuan kerja diminta menerapkan pengawasan melekat secara ketat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas setiap tindakan anggota berada di pundak pimpinan.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat dan terukur dalam menangani persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Hal serupa juga disampaikan kepada pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang, mengingat peran strategis Kejagung dalam menopang sistem penegakan hukum nasional.
“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Kesalahan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Berikut Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik.
Sebanyak 16 pejabat eselon II yang dilantik :
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jampidum
- Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D Jampidum
- Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jampidsus
- Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan Jampidsus
- Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jampidmil
- Harli Siregar sebagai Inspektur III Jamwas
- N Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat Jampidsus
- Siswanto sebagai Direktur B Jampidum
- Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III Jamwas
- Riyono sebagai Inspektur Keuangan I Jamwas
- Edi Handojo sebagai Direktur I Jamintel
- Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
- Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
- Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan Jambin
- Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan BPA
- Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV Jamintel
Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
14 Kajati yang dilantik yaitu:
- Abd Qohar AF – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu.















