Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Bagaimana Kondisi Calhaj di Kuningan?

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUNINGAN | Rajawali Investigasi 

Bertahun-tahun menunggu keberangkatan haji tentu bukan waktu yang singkat. Apalagi bagi calon jemaah yang sudah lanjut usia. Karena itu, temuan ratusan ribu data antrean haji yang dinilai invalid secara nasional menarik perhatian, termasuk bagaimana kondisi daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Kuningan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menemukan sekitar 400 ribu data antrean calon jemaah haji yang dinilai invalid dari sekitar 5,7 juta data yang tengah dimutakhirkan.
Temuan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Data tersebut masih dalam proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan jumlah calon jemaah yang benar-benar masih berada dalam antrean.

Pemutakhiran ini penting karena data antrean menjadi dasar dalam menggambarkan masa tunggu keberangkatan. Kemenhaj menyebut masa tunggu secara administratif rata-rata sekitar 26 tahun, sedangkan setelah pemutakhiran, masa tunggu faktual secara nasional berpotensi berada di kisaran 14–15 tahun.

Angka tersebut merupakan gambaran nasional dan belum dapat diterapkan langsung kepada Kabupaten Kuningan.
Di Kuningan sendiri, masa tunggu calon jemaah juga berada dalam rentang panjang. Kondisi tersebut semakin menarik perhatian setelah pada 2026 terjadi perubahan kuota haji.

Kuota awal Kabupaten Kuningan pada 2026 disebut sekitar 344 jemaah, turun dari sekitar 900 –1.000 jemaah pada 2025. Dalam pelaksanaannya, jumlah jemaah Kuningan yang akhirnya diberangkatkan mencapai sekitar 681–683 orang setelah adanya penyesuaian dan masuknya jemaah cadangan.

Perubahan kuota tersebut menjadi bagian dari dinamika yang memengaruhi perjalanan daftar tunggu. Di sisi lain, pemutakhiran data nasional membuka ruang untuk melihat kembali apakah data antrean di setiap daerah masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:  DLH Kuningan Diminta Buka Kalkulator Sanksi Rp 56 Juta RS Permata, Uha: Jangan Alihkan Isu ke Soal PNBP

Untuk Kabupaten Kuningan, hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai jumlah calon jemaah yang masuk kategori invalid dalam proses pemutakhiran tersebut.

Kategori data yang perlu diverifikasi dapat mencakup calon jemaah yang telah meninggal dunia, perubahan data kependudukan, data ganda, maupun persoalan administrasi lainnya. Karena itu, kondisi Kuningan perlu dilihat berdasarkan hasil verifikasi resmi, bukan berdasarkan temuan nasional semata.

Hal tersebut menjadi penting terutama bagi calon jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu berdasarkan nomor porsi. Kepastian mengenai posisi antrean dan estimasi keberangkatan menjadi informasi yang sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah.

Dengan adanya pemutakhiran nasional, masyarakat Kuningan patut memperoleh informasi mengenai kondisi terbaru daftar tunggu di daerahnya.

Transparansi data juga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai apakah terdapat perubahan jumlah antrean maupun estimasi masa tunggu setelah proses verifikasi.

Rajawali Investigasi tidak menyimpulkan bahwa temuan 400 ribu data invalid secara nasional juga terjadi di Kabupaten Kuningan. Namun, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memastikan daftar tunggu di Kuningan benar-benar menggambarkan calon jemaah yang masih aktif.

Keterangan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan mengenai hasil pemutakhiran data tersebut menjadi penting, terutama terkait jumlah data aktif, data yang perlu diperbaiki, dan kemungkinan perubahan estimasi masa tunggu.

Bagi calon jemaah yang telah bertahun-tahun menanti, khususnya mereka yang sudah lanjut usia, kejelasan mengenai daftar tunggu bukan sekadar angka. Di balik setiap nomor porsi terdapat harapan untuk dapat memenuhi panggilan ibadah ke Tanah Suci.

(GUNTUR – Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan
SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?
DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL
TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT
GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?
Kertawinangun Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, Pemutakhiran Profil hingga Pengembangan Sistem Informasi Jadi Perhatian
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Desa Cihaur Perkuat Pelayanan Lewat Data dan Sistem Informasi
Waduk Darma Menyusut Drastis, Tampungan Air Tersisa 30 Persen, BBWS Ungkap Penyebabnya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Pemdes Cilimus Paparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2025, Anggaran Miliaran Rupiah Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:38 WIB

SULIT DITEMUI, TELEPON TAK DIJAWAB: Ada Apa dengan Kepala Desa Cilimus?

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:39 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN MBG DI KUNINGAN DISOROT, FRONTAL DESAK BUPATI HENTIKAN DAPUR DAN BUKA AUDIT TOTAL

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:54 WIB

TUTUP SEMUA DAPUR MBG! LSM FRONTAL SIAPKAN AKSI DI PENDOPO KUNINGAN, DESAK BUPATI KIRIM PETISI KE PEMERINTAH PUSAT

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:01 WIB

GEOTHERMAL MENGINTAI CIREMAI? Bagaimana Nasib Mata Air, Hutan, dan Lereng di Sekitarnya Jika Rencana Berlanjut?

Berita Terbaru