KUNINGAN | Rajawali Investigasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat sejatinya menjadi harapan besar bagi peningkatan gizi masyarakat sekaligus penggerak ekonomi desa. Namun di balik besarnya anggaran yang digelontorkan negara, muncul tudingan adanya praktik monopoli, permainan harga, hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Kuningan, Donny, menilai pelaksanaan MBG di lapangan telah menyimpang dari semangat awal program. Menurutnya, sebagian mitra dan pihak-pihak tertentu lebih berorientasi pada keuntungan besar dibandingkan memberdayakan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
“Program MBG ini sangat bagus kalau dijalankan sesuai tujuan. Koperasi Merah Putih dan MBG seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Tetapi yang terjadi justru muncul kepentingan-kepentingan untuk mencari keuntungan besar yang berpotensi merugikan negara,” ujar Donny.
Ia mencontohkan komoditas beras yang menurutnya dibeli dari petani atau pemasok dengan harga sekitar Rp13.000 per kilogram, namun kemudian dijual ke SPPG dengan harga mencapai Rp16.000 per kilogram.
Menurut perhitungannya, apabila satu dapur menghabiskan sekitar 200 kilogram beras per hari, maka terdapat selisih harga Rp600 ribu per dapur setiap hari. Jika dikalikan dengan sekitar 160 dapur yang direncanakan beroperasi di Kabupaten Kuningan, nilainya mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Dalam skala nasional dengan ribuan SPPG, angka tersebut berpotensi mencapai miliaran rupiah setiap hari.
Donny juga menyoroti komoditas ikan lele yang disebutnya dibeli dari petani dengan harga sekitar Rp20.000 per kilogram namun dijual ke program dengan harga hingga Rp30.000 per kilogram.
“Kalau pola seperti ini terjadi secara masif dan terus-menerus, negara yang menanggung bebannya,” katanya.
Lebih jauh, Donny mempertanyakan posisi kepala dapur yang menurutnya sering kali tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pemasok maupun harga barang. Padahal kepala dapur merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap operasional SPPG.
“Kepala dapur seharusnya menjadi pengendali operasional dapur. Yang terjadi justru banyak kepala dapur tidak bisa berbuat apa-apa karena seluruh keputusan ditentukan mitra. Kepala dapur yang seharusnya memanggil mitra, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Menurut Donny, dugaan penyimpangan bahkan disebut telah dimulai sejak proses penentuan titik pembangunan SPPG. Ia mengaku menerima informasi bahwa terdapat pihak-pihak yang memperoleh alokasi ratusan titik, namun hanya mampu membangun sebagian kecilnya sehingga sisanya diduga diperjualbelikan kepada pihak lain.
“Kalau informasi ini benar, maka perlu ditelusuri bagaimana proses distribusi titik dan siapa saja yang diuntungkan,” katanya.
Selain itu, Donny juga menyoroti ketentuan kerja sama dengan pemasok lokal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, setiap SPPG diwajibkan bekerja sama dengan sejumlah supplier di wilayah setempat. Namun ia menduga dalam praktiknya banyak kerja sama yang hanya bersifat formalitas sementara pengadaan barang tetap dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait seperti perdagangan, pertanian, perikanan dan instansi lainnya untuk segera menetapkan harga acuan komoditas sesuai harga pasar. Jangan sampai harga di tingkat petani ditekan rendah tetapi dijual mahal ke program MBG,” ujarnya.
Donny menyatakan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait, pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya akan melakukan aksi besar-besaran untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG.
Ia juga mengaku akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna meminta dilakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
Di sisi lain, Donny memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala dapur yang dinilainya berani bersikap tegas terhadap mitra. Ia mencontohkan adanya kepala dapur di wilayah Cirebon yang berani mempertahankan kewenangannya ketika terjadi perselisihan dengan mitra.
“Ada kepala dapur yang berani mengatakan bahwa mitra harus tunduk pada aturan dapur karena yang membayar operasional adalah negara melalui BGN, bukan mitra. Sikap seperti ini yang harus dipertahankan,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya kepala dapur di wilayah Jalaksana yang meminta seluruh barang yang tercatat sebagai inventaris dapur dikembalikan setelah diketahui ada barang yang diambil tanpa sepengetahuan pengelola dapur.
Menurut Donny, ketegasan kepala dapur menjadi kunci agar pengelolaan program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dikuasai oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kepala dapur harus berani. Jangan sampai posisi mereka hanya menjadi pelengkap sementara seluruh keputusan ditentukan pihak lain. Program MBG ini uang negara, sehingga setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.















